jpnn.com, JAKARTA - Pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis bebas dari Lembaga Permasyarakatn (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Dia menjalani program cuti menjelang bebas," kata Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).
BACA JUGA: KPK Eksekusi OC Kaligis Ke Lapas Sukamiskin
Elly menjelaskan OC Kaligis mulai bebas untuk menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sejak Selasa (15/3) lalu.
OC Kaligis saat ini sudah tak berada lagi di Lapas Sukamiskin atau bukan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
BACA JUGA: KPK Persilakan OC Kaligis Ajukan PK
"Statusnya sudah klien," tambah dia.
Meski bebas, Elly menuturkan OC Kaligis tetap dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
BACA JUGA: Hukuman OC Kaligis, Pesan untuk Pengacara Lain
"Jadi, selama di luar beliau berada dalam pengawasan dari Bapas Bandung," imbuhnya.
Adapun masa program CMB yang dijalani oleh OC Kaligis selama remisi terakhir yang dia terima, yakni tiga bulan. Sebelumnya, OC Kaligis menerima remisi usai PP 99 atau pengetatan remisi koruptor dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
"Beliau sedang menjalani cuti menjelang bebas, itu sebanyak remisi terakhir, kalau remisi terakhir itu, kan, berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas," kata Elly.
Diketahui, OC Kaligis ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terbukti menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Dalam perkara itu, OC Kaligis divonis sepuluh tahun penjara. Namun, MA memangkas hukuman OC Kaligis menjadi tujuh tahun penjara. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banding Ditolak, OC Kaligis Malah Dapat Tambahan Hukuman
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga