OC Kaligis tak Hadir, Sidang Perdana Ditunda

Kamis, 20 Agustus 2015 – 13:27 WIB
Velove Vexia bersama pendukung OC Kaligis saat berada di gedung Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/8). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis (OC) Kaligis kembali melakukan perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini dia menolak dibawa dari rumah tahanan ke pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjalani sidang perdana.

Hal ini disampaikan Jaksa KPK Ahmad Burhanuddin kepada majelis hakim yang mengadili perkara OC. Menurutnya, Kamis (20/8) pagi  petugas KPK sudah menjemput OC di rumah tahanan, namun advokat kondang itu menolak dibawa.

BACA JUGA: Kasus Lahan RS Sumber Waras, KPK Didesak Periksa Ahok

"Tadi pagi sudah kita jemput ke rutan di Guntur, tapi yang bersangkutan mengatakan sakit yang mulia," kata Jaksa Ahmad di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/8).

Jaksa mengakui bahwa kondisi kesehatan OC sedang tidak baik. Menurutnya, mantan pengacara mendiang Presiden Soeharto itu perlu dirawat oleh dokter spesialis syaraf. Namun, sampai sekarang langkah medis tersebut belum bisa terealisasi.

BACA JUGA: Gimana Sih! Getol 7 Proyek di DPR, Fahri Malah Bilang Tak Tahu Besar Anggarannya

Karenanya, jaksa meminta majelis hakim untuk menunda persidangan sampai OC bisa mendapat perawatan. "Sudah ada rencana besok pagi (dokter datang) tapi karena belum ada kepastian majelis hakim, jadi dicancel dulu," ucapnya.

Atas permintaan itu Hakim Sumpeno yang bertindak sebagai ketua majelis memberi persetujuan. Dia pun memutuskan sidang ditunda hingga pekan depan.

BACA JUGA: Lihat nih, Mandra Tampak Kurus Banget

"Dalam waktu satu minggu sudah bisa dilaksanakan ya," ujar Hakim Sumpeno. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ruhut Sebut Misbakhun Orang Stres, Kenapa Ya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler