OC Tutup Kantor, Profesi Advokat Dibuat Kehilangan

Selasa, 21 Juli 2015 – 08:15 WIB
Juniver Girsang. FOTO: ist

jpnn.com - DIDIKAN yang keras dari seorang Otto Cornelis Kaligis alias OC Kalogis, masih begitu membekas dalam ingatan pengacara senior Juniver Girsang. Ia masih ingat betul, bagaimana hari-harinya selama 2,5 tahun menjadi asisten pria kelahiran Makassar 73 tahun yang lalu itu. Dia dipaksa untuk terus belajar dan memahami setiap aturan hukum yang ada. Bahkan nyaris seakan tanpa ingat waktu, hingga terasa cukup berat.

Namun akhirnya begitu memahami tujuan dari pengajaran, Juniver sadar. Sikap ‘keras’ OC hanya demi satu tujuan. Yakni menempa dirinya menjadi advokat dan penegak hukum yang mumpuni. Karena tidak mungkin seorang pengacara dapat menjalankan profesi membela hak-hak hukum masyarakat, tanpa memahami aturan yang cukup banyak.

BACA JUGA: Ada yang Tak Suka TNI-Polri Kompak

Bagaimana pola pengajaran tersebut dijalankan dan bagaimana tanggapannya saat sang guru berniat menutup kantor pangacaranya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Berikut penuturan Juniver kepada wartawan JPNN, Ken Girsang, Senin (20/7) malam.

Apa benar Anda pernah belajar di kantor OC Kaligis?

BACA JUGA: Teriak-teriak di Jalan Tak Mengubah Bangsa

Iya, saya termasuk anak didik di mana beliau cukup keras pada saya. Tapi sangat bermanfaat. Dia kedepankan profesionalisme dan pengetahuan mumpuni. Komitmen bagi penegakan hukum dan pendidikan hukum. Saya dipaksa belajar oleh beliau.

Berapa lama Anda mendampingi OC Kaligis?

BACA JUGA: Malaysia Itu hanya Meniru Jaket dan Helm

Saya bergabung 2,5 tahun. Itu sekitar tahun 1986. Kemudian sekitar awal 1989 saya meninggalkan OC Kaligis untuk membentuk kantor pengacara sendiri. Jadi keberadaan saya saat ini bagaimana didikan beliau waktu saya pertama belajar. Terus terang saja, itu (OC Kaligisi and Associates,red) kami anggap tempat transit bagi lawyer dan hasilkan lawyer yang handal.

Bagaimana model pengajaran yang diberikan?

Saya dipaksa untuk belajar. Tapi ia juga merupakan teman yang enak berdiskusi dan berdebat. Mau menerima pendapat dari siapapun, tapi dia punya prinsip. Saya anggap ilmu yang beliau berikan sudah cukup. Saya assisten beliau yang dekat berkomunikasi dan belajar. Kemudian saya buktikan setelah meninggalkan kantor beliau, bersama-sama dengan beliau ambil S2 dan S3 di Universitas Padjajaran. Beliau cumlaude, saya juga. Dia sangat respek pada orang-orang yang punya kemampuan dan keinginan. Dia tidak iri apabila anak buahnya maju. Malahan dia mendukung.

Setelah ditangkap KPK, OC berniat menutup kantor pengacaranya. Tanggapan Anda?

Kalau memang langkah itu dilakukan OC Kaligis, berarti suatu keprihatinan bagi profesi advokat. OC selama ini tempat orang belajar menggali ilmu kepengacaraan. Demikian juga saya tahu persis, bagaimana dedikasi beliau memberi pendidikan dan beasiswa, waktu membina kantornya. 

Harapan saya OC kaligis tetap berkiprah. Saya tahu persis komitmen beliau dalam penggalangan pembinaan advokat muda.

Menurut Anda mengapa OC berkeinginan menutup kantornya?

Saya tahu hatinya. Dia prihatin. Bayangkan seorang penegak hukum diperlakukan seperti itu (tanpa pemberitahuan dijemput paksa untuk ditahan,red). Apalagi kepada masyarakat. Itu sebetulnya kritik (ingin menutup kantor pengacaranya,red). Dia diperlakukan semena-mena. 

Ini kritikan juga pada penegakan hukum lain. Saya tahu persis kecintaan dia dalam penegakan hukum dan selalu mengedepankan profesionalistas.

Mungkin dia sangat kecewa terkait penanganan hukum yang dialami saat ini. Bagaimana perlakuan tanpa ada panggilan resmi sebagai tersangka, tiba-tiba ada dijempat paksa untuk ditahan. Kalau dipanggil sebagai tersangka, saya yakin beliau akan patuh.

Jadi langkah menutup kantor pengacara itu dilakukan sebuah kritikan?

Iya, kritikan yang sangat tajam pada seluruh penegak hukum, agar melakukan tugas sesuai aturan yang berlaku. Kalau kritikan ini diwujudkan, maka profesi pengacara dibuat kehilangan. 

Orang yang mempunyai konsepsi dan tekad pada hukum akan menjadi sirna.  Apalagi beliau juga saya dengar ingin menghentikan beasiswa terhadap anak didik yang disekolahkan. Padahal itu program yang paling mulia dari beliau. Bahkan kami juga diajarkan untuk melakukan hal yang sama. Bahwa kami juga harus pedulli pada orang tak mampu yang membutuhkan bantuan hukum. 

Jadi kami diajarkan menangani kasus-kasus bersentuhan dengan rakyat miskin. Itu menjadi komitmen dan sampai saat ini saya pegang betul.

Apa yang salah dari langkah KPK menahan OC Kaligis?

Menurut saya, cara-cara penjemputan dan memproses kasus hukum Kaligis itu sangat berlebihan. Kenapa sesama penegak hukum tidak saling menghormati. 

Kalau dipanggil sebagai tersangka, kalau dia tidak hadir, pasti ada alasan hukum. Tapi KPK malah melakukan penjemputan paksa dan mempertontonkan penahanan. Apalagi kemudian disterilkan selama satu minggu (tidak boleh bertemu pengacara,red). 

Itu sangat-sangat berlebihan. Aturan hukum menegaskan, sejak seseorang menjadi tersangka, dapat berhubungan dengan aparat hukum (pengacara,red). Itu diatur dalam KUHAP.

Jadi menurut Anda langkah KPK tidak tepat?

Ini menurut saya sikap-sikap tidak profesional. Karena pada intinya, semua orang apalagi penegak hukum, harus menghormati penegakan hukum, dan tidak boleh mengakibatkan ada pelanggaran hukum. 

Saya harapkan KPK (dan penegak hukum lain) saling menghormati. Jangan kedepankan kekuatan. Saya menilai proses penjemputan Kaligis  sangat janggal. Apalagi Kaligis penegak hukum, mengerti dan menghormati. Dia dipanggil jadi saksi, tapi tiba-tiba dijemput untuk langsung ditahan. 

Ini kan menimbulkan pertanyaan, ada apa? Apakah karena OC sangat keras mengkritik KPK. Padahal kritikan itu sangat konstruktif, jangan dianggap negatif.

Jadi ke depan, perlu dikoreksi hubungan antar penegak hukum. Supaya orang melihat penegak hukum sudah melakukan sesuatu ketentuan hukum dengan benar.

Jadi kalau benar OC akan menutup kantor pengacaranya, apa yang akan terjadi?

Yang pertama, Indonesia kehilangan seorang profesional. Kemudian, kasihan orang-orang yang selama ini dibiayai oleh OC untuk menempuh pendidikan.  Intinya Indonesia akan sangat kehilangan tokoh yang begitu cinta pada profesi advokat. (*) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Tua Mestinya Dicoret


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler