jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengingatkan jajaran petinggi Polda Sumut agar tidak menyepelekan nyanyian mantan Kalapas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Setia Budi Irianto.
Omongan Setia Budi soal adanya oknum aparat yang pernah mendatangi Togiman alias Toge alias Tono yang mendekam di Lapas Lubuk Pakam, harus dijadikan masukan penting sebagai bagian upaya membersihkan internal kepolisian.
BACA JUGA: Nah, Tambahan 30 Hari Lagi untuk Jessica di Rutan Polda
“Biar Kasat Narkoba Belawan itu diurus BNN. Nah, Polda Sumut yang mestinya menelusuri pernyataan mantan Kalapas Lubuk Pakam itu, untuk membersihkan aparatnya yang selama ini menjadi beking bandar narkoba,” ujar Martin Hutabarat kepada JPNN kemarin (27/4).
Dikatakan vokalis di komisi hukum DPR itu, saat ini peredaran narkoba sudah luar biasa membahayakan. Sumut sendiri termasuk daerah yang tertinggi peredaran narkobanya. Pemberantasan akan sulit dilakukan jika di internal kepolisian sendiri ada oknum-oknum yang bermain.
BACA JUGA: Wagub Maluku Harapkan Perlakuan Istimewa dari Pemerintah
“Bagaimana bisa menghadapi bandar narkoba jika di internal kepolisian sendiri tidak steril? Selama kepolisian sendiri tidak bisa menjamin internalnya steril, ya susah memberantasnya,” kata politikus asal Siantar itu.
Sebelumnya, Setia Budi membeber soal adanya oknum aparat pernah mendatangi Toni yang mendekam di Lapas. Kedatangan oknum aparat itu meminta 'upeti' kepada sang bandar.
BACA JUGA: Ketua DPR Tak Gentar dengan Tudingan Ini
"Ada oknum datang, pada sore waktu itu, sekitar sebulan lalu. Menurut laporan anak buah saya, ada juga oknum yang datang menjumpai Toni ke dalam (Lapas). Oknumnya kalau tidak dari BNN itu dari Polri," akunya tanpa menyebut identitas oknum tersebut.
Sementara, BNN merilis perkembangan hasil pemeriksaan kasus yang menghebohkan ini. Disebutkan, barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini berupa uang sebesar Rp 10 milyar rupiah.
Tersangka yaitu Togiman alias Toge, JT alias Janti (kakak Toge), Ichwan Lubus, dan TH alias Ahin, yang menyerahkan uang dari Toge kepada Ichwan.
“Barang bukti tersebut terdiri dari uang cash sebanyak 2,3 Milyar rupiah dari tangan IL, rekening tabungan sejumlah 8 Milyar rupiah milik Napi Toge, dan uang cash 400 juta rupiah dari tangan Ahin,” demikian keterangan dari Jubir BNN Kombes Slamet Pribadi.
Disebutkan juga, bahwa ternyata uang Rp 2,3 milyar disita penyidik dari tersangka Ichwan sebelum yang bersangkutan ditangkap. Uang tersebut kemudian diserahkan di kantor BNNP Sumatera Utara, Selasa (19/4). Ichwan sendiri ditangkap pada 21 April.
Sedangkan uang Rp 8 milyar yang ada di rekening bank an.Togiman yang dititipkan kakaknya JT alias Janti yang digunakan sebagai dana operasional, saat ini sudah diblokir dan disita oleh penyidik. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekerja Tiongkok Ngebor di Halim, Ini Komentar Anak Buah SBY
Redaktur : Tim Redaksi