OCK Mantap Dampingi Anggodo

Rabu, 21 April 2010 – 13:55 WIB
JAKARTA--Pengacara  kawakan OC Kaligis menyatakan akan terus berjuang mendampingi Anggodo Wijoyo untuk mendapatkan keadilanMenurut dia, publik telah tertipu dan memihak yang salah

BACA JUGA: Kinerja KPK Tidak Terpengaruh

Diapun menolak jika dikatakan lebih membela koruptor
“Saya ini ahli dalam pidana hukum

BACA JUGA: KPK Kembali Periksa Ibrahim

Saya melihat ada ketidakadilan dalam kasus Anggodo
Kenapa dia diadili sementara yang memeras (Bibit dan Chandra) malah bebas dan memimpin KPK,” kata OCK yang dihubungi tadi malam

BACA JUGA: Misbakhun Penuhi Panggilan Polri



OCK malah dengan lantang menyebut, KPK sebagai ‘sarang’ koruptorSebab, dari keterangan 36 orang KPK dan 8 ahli, nyata-nyata menyebut Bibit, Chandra, dan Ade Raharja adalah koruptorDia pun membantah ada rekayasa dalam pembatalan SKPPJustru OC menyatakan, dengan turunnya SKPP menutup-nutupi kebenaranHarusnya, kasus tersebut diteruskan hingga diketahui siapa yang benar dan siapa yang salah

:TERKAIT “Kalau kasus tersebut dihentikan kita tidak tahu apakah Bibit-Chandra itu benarSudah jelas kok, kalau keduanya melakukan pemerasanAnggodo menyerahkan uang ke Ari Mulady dan kemudian menyerahkan pada keduanyaIni yang harus diungkap setransparan mungkin,” bebernya

Untuk diketahui Anggodo menjadi tersangka sejak 15 JanuariDia langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang hari itu jugaAdik buronan korupsi, Anggoro Widjojo ini dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 15, 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 53 KUHP.Pasal 15 yang menjerat Anggodo itu mengatur mengenai percobaan melakukan mufakat jahat, sedangkan Pasal 21 mengatur mengenai percobaan untuk menghalangi proses penyelidikan hingga penuntutan KPK dalam satu kasus.

Anggodo diduga menggelontorkan uang Rp 5,1 miliar agar KPK menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo, kakak kandung AnggodoDalam menggelontorkan uang ke pimpinan KPK, Anggodo mengaku dibantu teman bisnisnya Ary MuladiAry Muladi sendiri saat ini berstatus tersangka karena diduga telah menggelapkan uang Rp 5,1 miliar ituAry pernah ditahan polisi(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selesaikan Pemeriksaan, Susno Kembali Datangi Bareskrim


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler