ODP Covid-19, Wali Kota Bogor Bima Arya Bakal di Rumah Selama 14 Hari

Minggu, 15 Maret 2020 – 17:23 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bogor, Oki Kurniawan, mengatakan, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama rombongan yang pulang dari kunker ke Turki dan Azerbaijan, akan berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) virus corona COVID-19.

"Selama pemantauan, kami minta Pak Bima dan rombongan yang berkunjung ke luar negeri, untuk berada di rumah dahulu selama 14 hari," katanya.

BACA JUGA: Wali Kota Bima Arya Kunjungi Azerbaijan dan Turki, Tak Takut Virus Corona?

Menurut Oki, aktivitas Bima Arya dalam menjalankan tugas-tugasnya memimpin pemerintahan di Kota Bogor bisa dilakukan dari rumah. "Pak Bima tetap bekerja, tidak cuti. Namun, pekerjaannya sebagai wali kota, untuk sementara selama 14 hari dilakukan dari rumah," katanya.

Oki menegaskan, hal ini sudah menjadi arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. "Siapa saja yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, terutama ke 119 negara yang tercemar virus COVID-19, akan dilakukan pemantauan," katanya.

BACA JUGA: Jumlah Positif Covid-19 di Jateng Bertambah, Seruan Social Distancing Meluas

BACA JUGA: Anies Baswedan Serukan Social Distancing, Bukan Berarti Berlibur

Kecuali, kata Oki, apabila ada kegiatan yang mendesak bersama Presiden, maka orang yang masih dalam status pemantauan mendapat dispensasi untuk menghadiri kegiatan tersebut.

"Namun, di luar kegiatan yang mendesak bersama Presiden, maka orang yang berstatus ODP tetap beraktivitas di rumah dan dilakukan pemantauan," katanya.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang melakukan kunjugan kerja ke Turki dan Azerbaijan sejak Senin (9/3), dijadwalkan tiba kembali di Indonesia pada Senin (16/3).

Bima Arya melakukan kunjungan kerja ke Turki menghadir undangan dari Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) menjadi pembicara pada sebuah seminar di Turki serta bertemu dengan Konsulat Jenderal (Konjen RI) di Istanbul.

Sedangkan, kunjugan kerja Bima Arya ke Azerbaijan untuk melakukan studi banding ke Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Asan Xidmat di Azerbaijan atau ASAN Xidmat, di Baku, Azerbaijan. Kemudian, membahas kerja sama sister city antara Kota Bogor dan Kota Lankaran di Azerbaijan.

Rombongan Bima Arya dalam kunjungan tersebut antara lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Firdaus, serta Kepala Bagian Pemerintahan Kota Bogor Adi Novan.

"Pak Wali Kota setelah kembali dari luar negeri akan dilakukan pemantauan sebagai ODP. Teknis pemantauannya akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Minggu (15/3). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler