jpnn.com, PONTIANAK - Ancaman budaya asing terhadap keutuhan nilai lihur bangsa Indonesia terus meningkat, seiring arus informasi dari luar yang tidak bisa dikendalikan. Karena itu, bangsa Indonesia tak boleh lengah dan membiarkan nilai-nilai asing, itu merusak budaya bangsa Indonesia.
Karena itu, MPR RI terus melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR. Tujuannya adalah membentengi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dari kerusakan yang diakibatkan masuknya budaya asing. Sosialisasi dibutuhkan, karena banyak anak-anak Indonesia yang lupa atau belum mengetahui Empat Pilar MPR RI.
BACA JUGA: DPD Harap Konflik Di Timika Lekas Berakhir
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta di hadapan ratusan masyarakat Gerakan Ekonomi Budaya (Gebu) Minang Provinsi Kalimantan Barat. Acara tersebut berlangsung di pelataran Hotel Grand Mahkota, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (26/8).
Ikut hadir pada acara tersebut Walikota Pontianak Sutarmiji, dan anggota MPR Fraksi Nasdem Prof. Dr. Bachtiar Aly.
BACA JUGA: DPD RI Kebut Pembahasan Tata Beracara di Badan Kehormatan
Empat pilar, menurut Oesman Sapta adalah pertahanan terakhir untuk mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Empat pilar juga bagian dari fondasi bagi anak-anak bangsa, agar tingkat intervensi asing bisa diminimalisir.
"Melalui nilai-nilai yang ada di dalamnya, MPR berusaha menjaga dan mempertahankan gempuran asing terhadap nilai-nilai bangsa Indonesia,” kata Oso menambahkan.
BACA JUGA: DPD RI Bantu Mediasi Masalah Karyawan PTFI
Sementara itu, Prof. Dr. Bachtiar Aly saat menyampaikan materi Empat Pilar MPR antara lain mengatakan, masalah pancasila sudah selesai sejak Indonesia diproklamirkan pada 17 Agustus 1945. Karena itu, tidak perlu lagi ribut soal Pancasila.
"Apalagi dikalangan masyarakat Minang. Karena saat Pancasila dilahirkan tokoh Minang ikut meramu Pancasila, sehingga seperti sekarang. Mr. Moh Yamin, adalah orang minang yang ikut meletakkan dasar ke Tuhanan Yang Maha Esa di dalam Pancasila,” kata Bachtiar Ali menambahkan.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemotor Juga Bayar Pajak, Berhak Melintasi Jalan Protokol
Redaktur & Reporter : Friederich