Ogah Bahas Formula E, Anies Malah Ungkit Jasanya di KPK hingga Singgung Tim Bentukan SBY

Kamis, 08 September 2022 – 02:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rampung menjalani pemeriksaan oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9) pukul 20.30 WIB. Foto: Source for Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak sepatah kata pun membahas soal Formula E pascamenjalani pemeriksaan oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9) malam.

Anies justru mengungkit jasa-jasanya membantu KPK pada masa lampau.

BACA JUGA: Dimintai Keterangan Oleh KPK Selama 11 Jam, Anies Justru Senang

Mantan rektor Paramadina itu mengatakan dirinya pada masa lalu komitmen mengajarkan semangat antikorupsi kepada mahasiswa.

"Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib. Satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," kata Anies seusai menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Anies Berhadapan dengan Penyelidik KPK Hingga 11 Jam, Ditanya Apa Saja? Ups, Berkelit

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu juga mengingatkan pernah menjadi ketua Komite Etik KPK.

Jabatan itu diembannya pada 2013 dalam rangka mencari pembocor draf surat perintah penyidikan (sprindik) mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

BACA JUGA: Sebelas Jam Diperiksa KPK, Anies Ogah Bahas Formula E

"Ketika KPK membentuk komite etik dan kami diundang, kami siap membantu menjadi ketua komite etik di KPK," jelas dia.

Tak hanya itu, Anies juga menyampaikan dirinya pernah menjadi anggota Tim 8.

Pada 2009, Anies ditunjuk Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mencari fakta kasus dua komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah, yang ditahan Bareskrim.

"Ketika dibentuk Tim 8 pada masa itu, saya diundang, saya dengan sanggup membantu KPK," kata dia.

Mengenai pemeriksaan hari ini, Anies tidak menjelaskan sama sekali soal Formula E. Dia hanya menyampaikan sudah memberikan keterangan kepada penyelidik KPK.

"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan, akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," jelas dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ferdinand Minta KPK Tak Ragu Tetapkan Anies Sebagai Tersangka Formula E, Apabila


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler