jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rampung menjalani pemeriksaan oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9) pukul 20.30 WIB.
Anies menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan rasuah Formula E selama kurang lebih sebelas jam.
BACA JUGA: Ferdinand Minta KPK Tak Ragu Tetapkan Anies Sebagai Tersangka Formula E, Apabila
Saat di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan, Anies ogah berbicara soal indikasi dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E.
"Itu tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," ucap Anies yang tampil mengenakan kemeja putih.
BACA JUGA: Bupati Mimika Diciduk KPK, Kapolda Papua Menyatakan Siaga
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu lagi-lagi tak mau berbicara soal pemeriksan dugaan korupsi tersebut.
Sesi wawancara awak media dengan Anies pun sampai terjadi kericuhan.
BACA JUGA: Minta KPK Serius Periksa Anies soal Formula E, Ferdinand: Banyak Pelanggaran
Peristiwa itu terjadi saat Anies melangkahkan kaki menuju mobil yang menunggunya.
Diduga sekolompok pendukung Anies ikut merangsek dalam kerumumanan saat awak media mewawancara dan mengabadikan momen.
Sejumlah pihak itu bahkan sempat melontarkan kata-kata dengan suara keras.
Fotografer dan awak video tampak terganggu atas aksi para pihak tersebut.
Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bersikeras melaksanakan Formula E.
Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan Formula E dilaksanakan selama tiga tahun di Jakarta, yang dua tahun pelaksanaannya di luar periode Anies Baswedan.
Di sisi lain, uang fee yang menggunakan uang negara tidak bisa diminta kembali dari penyelenggara Formula E.
Alex khawatir ajang balap Formula E bakal menyusahkan penerus Anies Baswedan ke depannya.
Kontrak ajang bala mobil listrik itu melewati masa jabatan Anies. "Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan?" kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).
KPK berspekulasi kontrak kerja bisa berubah jika kepala daerah berganti. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Dipanggil ke KPK, Taufik: Bagus Dong!
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga