Ogah Diajak CLBK, ABG Diperkosa

Selasa, 08 Agustus 2017 – 12:48 WIB
Korban penganiayaan. Ilustrasi: Guardian

jpnn.com, PEMALANG - Seorang pemuda di Pemalang, Jawa Tengah berinisial MR mencabuli bekas pacarnya, YT (16). MR bertindak nekat karena ngebet cintanya diterima oleh bekas pacarnya yang masih berstatus pelajar.

MR memang pengin kembali menjadi pacar anak baru gede (ABG) warga Bantarbolang itu. Istilah kekiniannya cinta lama bersemi kembali (CLBK).

BACA JUGA: Diajak Makan, Diperkosa, Lantas Ditinggalkan Begitu Saja

Tapi gelap mata membuat MR bertindak bejat. Akhirnya, polisi membekuk MR, Senin (7/8).

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Akhwan Nadhirin mengungkapkan, mulanya YT sedang pergi berboncengan dengan temannya, Dwi Nugroho ke toko buku di Randudongkal. Saat dalam perjalanan kembali ke rumah, tiba-tiba pelaku datang dari belakang naik sepeda motor dan mengadang Dwi.

BACA JUGA: Modus Ajari Kendarai Motor, Ayah Perkosa Anak Kandung Dua Kali

“MR langsung menarik tangan YT dan memaksanya ikut membonceng. MR juga mengancam memukul Dwi, karena mencoba menghentikannya,” tutur Akhwan.

Akhirnya, lanjut Akhwan, korban menuruti kemauan MR. Apalagi MR berjanji akan mengantarkan YT pulang ke rumah.

BACA JUGA: Istri Kaget Pergoki Suami di Kamar…Parah! Sudah 15 Kali

Di tengah jalan, pelaku mengajak korban masuk ke dalam hutan Desa Semiliran yang jauh dari permukiman warga. Di hutan itu pula MR mencabuli YT.

“Di sana pelaku mendorong YT hingga terjatuh dengan posisi telentang. Saat itu pelaku memegangi tangan korban dan menduduki pahanya,” jelas Akhwan.

Korban memang berupaya berontak. Tapi dia kalah kuat hingga MR leluasa mencabulinya.

Sampai akhirnya korban menampar wajah dan punggung pelaku. Dari situ MR menghentikan aksinya.

Korban lalu menangis dan mengancam akan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. “YT kemudian menelepon Dwi untuk menjemputnya di depan SD Negeri Bantarbolang 07,” jelasnya.

Sesampainya di rumah, YT menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Merasa tak terima, ayah korban, Waluyo (40) melaporkan pelaku ke polisi.

Kepada petugas, pelaku nekat mencabuli korban karena tak rela diputus cintanya. Dia berharap dengan melakukan hal itu maka korban mau menerimanya kembali.

“Pelaku beserta barang bukti berupa satu buah sepatu warna abu-abu, satu buah kerudung segi empat warna cokelat, satu buah celana jins warna biru tua, dan satu buah celana dalam diamanakan,” terangnya.(rid/wan/zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Don Juan Abal-Abal, Baru 18 Tahun Sudah Tiduri 16 Gadis


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pencabulan   Perkosaan   Pemalang   CLBK  

Terpopuler