Ogah Kecam UU Hong Kong, Jepang Takut Dihajar Tiongkok?

Minggu, 07 Juni 2020 – 21:31 WIB
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe (kiri) bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di Balai Agung Rakyat di Beijing, China, Senin (23/12/2019). Foto: Noel Celis/Pool via REUTERS/aww/cfo

jpnn.com, TOKYO - Media Jepang melaporkan bahwa negara itu tidak akan bergabung dengan Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara lainnya dalam mengeluarkan pernyataan mengecam Tiongkok atas pemberlakuan UU keamanan nasional baru di Hong Kong.

Inggris, AS, Australia dan Kanada mengecam Tiongkok pada 28 Mei karena memberlakukan UU, yang menurut mereka akan mengancam kebebasan dan pelanggaran deklarasi bersama Tiongkok-Inggris 1984 mengenai otonomi kota bekas koloni tersebut.

BACA JUGA: Abaikan Suara Rakyat, Legislator Hong Kong Tetap Sahkan UU Pesanan Tiongkok

Tokyo sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan pada 28 Mei mengenai kekhawatiran terhadap langkah Tiongkok. UU tersebut dinilai dapat membahayakan otonomi khusus dan kebebasan Hong Kong.

Tokyo berada di posisi yang sulit di tengah ketegangan antara Tiongkok dan AS atas isu Hong Kong dan persiapan menyambut kunjungan resmi Presiden Tiongkok Xi Jinping.

BACA JUGA: Isu dalam Negeri Hong Kong Bikin Bising Rupiah

Lawatan Xi dijadwalkan pada awal April namun tertunda karena kedua negara sepakat untuk lebih berfokus pada upaya menekan wabah virus corona. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Amerika Larang Tiongkok Terapkan Undang-Undang Baru di Hong Kong


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler