Ogah Ladeni Fahri, Agus: Tersangka Korupsi Kok Dibela?

Rabu, 15 Maret 2017 – 12:16 WIB
Agus Rahardjo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo punya konflik kepentingan dalam pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP. Fahri juga mendesak Agus mundur dari jabatannya.

Namun, Agus justru enggan menanggapi tuduhan Fahri. Agus tidak ingin berpolemik di media. Karenanya bos KPK ini mengatakan, silakan ikuti saja perkembangan persidangan.

“Saya tidak mau berpolemik di media massa seperti ini, kita buktikan di pengadilan,” ungkap Agus kepada wartawan di sela-sela sebuah acara di Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Dia cuma memastikan tuduhan Fahri tidak benar. Agus mengaku tidak punya konflik kepentingan di proyek e-KTP.

Bahkan, Agus menegaskan, tidak pernah melobi siapa pun, termasuk menjagokan orang tertentu untuk memenangkan tender saat menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

BACA JUGA: Hak Angket Ahok Saja Belum Jelas, Sekarang Malah e-KTP

“Jadi, itu semua tidak terjadi. Jadi, yakinlah itu,” kata dia.

Agus pun mengaku tidak tahu soal berapa konsorsium yang ikut tender. Agus pun kembali menegaskan, tidak ingin berpolemik di media massa.

“Kemudian, saya juga berpesan ‎sepertinya setiap kali ada tersangka kasus korupsi kok dibelain? Itu mungkin kurang tepat,” jelasnya.

BACA JUGA: Serangan Balik Lewat Fahri Hamzah Menyasar Bos KPK

“Mari kita dan bangsa ini bersama-sama menghilangkan korupsi dari negara kita. Jadi, langkah-langkah KPK jangan dihalangi seperti itu,” kata Agus. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Ssttt... Ada Rumor Gusur Setnov dari Ketum Golkar

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Kasus e-KTP dengan Agus Rahardjo? Terlalu Jauh...


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler