Ogah Mengikuti Anies, Bekasi Hanya Terapkan Jam Malam

Senin, 14 September 2020 – 22:05 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan di Stadion Chandrabhaga, Kota Bekasi, Senin (14/9). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk tidak ikut menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti yang telah diterapkan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta mulai hari ini Senin (14/9).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya memilih untuk menerapkan pembatasan jam operasional dan aktivitas warga pada malam hari.

BACA JUGA: Wahai Warga Jakarta, Mohon Patuhi Imbauan Kang Emil

"Ya (berlakukan jam malam) artinya waktunya dikurangi. Bukan persoalan jam malam saja, artinya kami mencegah terjadinya penularan dari kerumunan orang," kata Rahmat di Stadion Chandrabhaga, Kota Bekasi, Senin (14/9).

Penerapan jam malam itu dilakukan agar perekonomian di Kota Bekasi tetap terjaga.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Tersangka Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

"Bisa saja Alfa (supermarket) ini yang tadinya sampai jam sepuluh (tutup), jadi jam delapan. Rumah makan yang tadinya jam sepuluh jadi jam delapan, setelah itu bisa dengan drive thru," ujar Rahmat lagi.

Selain sektor perdagangan, aktivitas warga juga dibatasi menjadi hanya sampai pukul 23.00 WIB. Lewat waktu tersebut, warga wajib berada di rumah masing-masing.

BACA JUGA: Benarkah Bekasi tak Perlu Berlakukan PSBB Total?

Saat ini Pemkot Bekasi masih mempersiapkan aturan berupa rincian terkait penerapan jam malam tersebut. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler