Wahai Warga Jakarta, Mohon Patuhi Imbauan Kang Emil

Senin, 14 September 2020 – 21:07 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Dok Humas Pemprov Jabar

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengimbau kepada warga DKI Jakarta agar jangan dulu bepergian, atau berwisata ke Provinsi Jabar seperti ke Kawasan Puncak selama diberlakukan PSBB ketat DKI Jakarta.

"Hampir 70 persen ke Puncak, bukan warga Jabar. Kalau begitu tidak mengetatkan, hanya memindahkan interaksi pergerakan. Kami sudah lakukan koordinasi," kata Kang Emil di Kota Bandung, Senin (14/9).

BACA JUGA: PSBB Jakarta, Polisi Ungkap Ada 8 Titik Operasi Yustisi

Ia mengatakan, pembatasan antarwilayah pasti terjadi dengan diberlakukan PSBB Jakarta dan saat ini pihaknya akan melakukan rapat dengan dinas perhubungan terkait hal tersebut.

"Dirapatkan antara dishub. Wali kota bupati masih menghitung jumlah warga yang kerja informal di Jakarta, gara-gara PSBB ketat yang tidak bisa berjualan karena berpengaruh pada bansosnya. Apakah PSBB ini didukung dana Bodebek, provinsi atau pusat," kata dia.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Tersangka Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Kang Emil mengatakan keputusan di DKI Jakarta yang memutuskan kembali melaksanakan PSBB berpengaruh di tingkat regional sampai nasional.

"Mudah-mudahan koordinasinya bisa lebih baik, lebih mendalam sehingga semuanya mendukung, sehingga tidak terkesan ada perbedaan yang jadi ramai," kata dia.

BACA JUGA: Jakarta PSBB Lagi, Persija Pindah Latihan ke Lapangan PSSN

Terapkan PSBM

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, memimpin rapat koordinasi bersama lima kepala daerah di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) melalui video conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Rapat tersebut utamanya membahas kebijakan yang akan diterapkan di Bodebek khususnya wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta terkait pemberlakuan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai Senin, 14 September 2020.

Dari rapat tersebut, Kang Emil dan bupati/wali kota/yang mewakili wilayah Bodebek sepakat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Kegiatan yang dibatasi di 25 persen pun hanya untuk wilayah dengan status Zona Merah atau Risiko Tinggi.

"Jadi, Jabar khususnya Bodebek telah sepakat akan mendukung program pengetatan PSBB Jakarta dengan melakukan PSBM, khususnya di zona-zona yang berbatasan dengan Jakarta," ungkap Kang Emil.

"Kami sepakati istilahnya adalah PSBM karena (PSBM) ini sudah dikutip juga oleh Pak Presiden (Joko Widodo)." (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler