Ogah Repot, Pemkot Cirebon Abaikan Larangan KemenPAN-RB

Senin, 04 Juli 2016 – 10:32 WIB

jpnn.com - KEJAKSAN – Larangan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik yang dikeluarkan Kemenpan-RB benar-benar tak digubris Pemerintah Kota Cirebon. Berbagai alasan jadi dasar pertimbangan pemerintah Kota Udang membangkang titah pusat tersebut

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Eka Sambujo mengatakan, pemkot bukan berarti tidak patuh. Tapi, kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. 

BACA JUGA: Maaf, Pemkot Gagal Turunkan Harga Jelang Lebaran

Dijelaskannya, alasan pertama adalah banyak pejabat yang tidak memiliki mobil pribadi. Kedua, jika mobdin tidak boleh digunakan mudik, justru ada potensi pencurian dan lain sebagainya. Karena itu, penggunaan mobil dinas bertanggungjawab, tidak ada persoalan. “Kalau pusat bisa dipantau, daerah belum tentu. Saya memiliki mobil pribadi, kalau dilarang sebenarnya tak ada masalah,” ucap Eko, kepada Radar, Sabtu (2/7). 

Eka juga meragukan pemerintah daerah di kabupaten/kota lain patuh pada keinginan Kemenpan-RB. Pasalnya, daerah lain juga memiliki masalah yang sama dengan Kota Cirebon terkait penyimpanan mobdin. Kalaupun mobdin benar-benar dilarang untuk mudik, sistem pengawasan yang dilakukan juga sulit.

BACA JUGA: Innalillahi... Pemudik Tewas di Dalam Bus

“Siapa yang mau bertugas merazia mobdin? Kan tidak mungkin di saat lalu lintas mudik yang sedemikian padatnya, memikirkan razia mobil dinas,” tandasnya. 

Kendati demikian, Eka berani menjamin penggunaan mobil dinas untuk mudik sangat minim, meski tidak ada ada larangan. Kalaupun dipakai mudik, pasti  disamarkan dengan menggunakan pelat nomer hitam.

BACA JUGA: Ini Penampakan Terminal Baru Bandara Depati Amir

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi Maman Sukirman meminta penerapan aturan mobil dinas sedikit lunak dalam hal penggunaan untuk mudik. “Banyak juga pejabat yang tidak memiliki mobil pribadi. Lebih baik manfaatkan saja mobdin, ini manusiawi. Yang penting bensin sendiri, servisnya juga sendiri,” tandasnya.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Tata Kurniasasmita juga mengamini pernyataan Maman. Dia meminta aturan penggunaan mobdin juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan. “Mudik itu kan setahun sekali. Masa sih dipakai begitu saja tidak boleh,” tuturnya.

Menurut Tata, sepanjang masih dalam batas wajar dengan tidak membebankan biaya kepada negara, mobdin digunakan mudik bisa ditoleransi. “Saya kebetulan nggak dapat mobdin, jadi aturan ini nggak ngaruh,” selorohnya. (ysf/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Fakta Memilukan di Balik Jenazah Anak yang Dibawa Naik Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler