jpnn.com, JAKARTA - Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mempertahankan usulan anggaran konsultan RW kumuh dan revitalisasi trotoar di dalam KUA-PPAS. Mereka menolak merasionalisasi anggaran tersebut meski ada keberatan dari DPRD.
"Rasionalisasi itu bukan punya saya sendiri, tapi punya SKPD dan punya dewan (DPRD), jadi pikiran bersama dan itu didapatkan di rapat-rapat komisi," kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Saefullah di Monas, Jakarta, Minggu (10/11).
BACA JUGA: Heboh Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar, Sandiaga Bilang Begini soal Anies Baswedan
Lebih lanjut, Saefullah mengatakan hasil rasionalisasi antara pihaknya dan DPRD DKI Jakarta belum bisa dipastikan nilainya.
"Jadi enggak bisa diprediksi, (bagaimana) nanti mengalirnya seperti apa di sana. Dinamika diskusi saja kami ikuti, pro kontranya seperti apa, keberpihakannya seperti apa pada kepentingan umum, mengalir saja di sana. Kami tidak bisa mengondisikan suatu anggaran, mengalir saja," kata Saefullah.
BACA JUGA: Pemprov DKI Akui Pembahasan Anggaran Menyimpang Jauh dari Jadwal Kemendagri
Selain itu, kata Saefullah, pihaknya juga terkendala batasan waktu. Pasalnya, ada aturan Kementerian Dalam Negeri yang mengharuskan anggaran dalam bentuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) diserahkan paling lambat tanggal 30 November 2019.
"Kami harus terus berjalan tidak bisa menunggu karena waktu yang begitu sempit," ucap Saefullah.
BACA JUGA: DPRD DKI Tunda Pembahasan Anggaran Penataan Trotoar, Ada Kejanggalan Lagi?
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran konsultan dalam dokumen KUA-PPAS bernama kegiatan Community Action Plan (CAP) untuk satu RW di Dinas Perumahan senilai Rp556.112.773 dengan rincian biaya langsung personel Rp475.800.000, biaya langsung tidak personel Rp29.757.030 serta pajak 10 persen dari kegiatan satu RW.
Biaya langsung personel itu terdiri dari tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya. Sedangkan biaya langsung tidak personel yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan Focus Group Discusion (FGD) yang disesuaikan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022.
Selain itu DPRD DKI Jakarta juga mempertanyakan pengusulan anggaran pembangunan dengan nilai sekitar Rp4 miliar hingga Rp10 miliar untuk satu RW berangkat dari hasil kajian tahun 2019.
Untuk anggaran trotoar, Komisi D DPRD DKI Jakarta menunda anggaran revitalisasi untuk 2020 usulan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta sebesar Rp1,2 triliun untuk kemudian diperjelas.
Hal itu karena DPRD menilai dinas mendapatkan aduan warga yang menyatakan dengan adanya pelebaran trotoar hingga memakan badan jalan membuat arus lalu lintas macet sehingga harus ada penjelasan lebih lanjut dari penataan trotoar itu serta solusi yang ditawarkan karena kemacetan yang ditimbulkan. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil