jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menganulir UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
Direktur eksekutif Indonesia Political Review itu mengatakan, Presiden Ketujuh RI tersebut masih tersandera oleh partai-partai pendukungnya sehingga tidak akan mengeluarkan Perppu KPK.
BACA JUGA: Ekspresi Kegembiraan Masinton Pasaribu karena Jokowi Tak Menerbitkan Perppu
"Sepertinya pemerintah tak berniat mengeluarkan Perppu KPK. Pemerintah sedang dalam tekanan partai-partai pendukungnya," ucap Ujang kepada jpnn.com, Selasa (5/11).
Pengajar Universitas Al-Azhar itu menambahkan, pemerintah terus mencari-cari alasan untuk tak menerbitkan Perppu KPK. Salah satu alasan yang dipakai adalah menunggu proses uji materi atas UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: Sukses Merevisi UU KPK, Yasonna Dapat Tugas Baru dari Jokowi
"Pemerintah sedang mencari-cari alasan dan pembenaran agar perppu tidak keluar. Akan banyak argumen yang dikeluarkan agar perppu tentang KPK tidak dikeluarkan," tuturnya.
Namun, Ujang juga mengingatkan pemerintah soal risiko yang harus ditanggung. Menurutnya, mahasiswa akan bergerak jika pemerintah tak menerbitkan Perppu KPK.
Walakin, Ujang menduga Presiden Jokowi tak mengkhawatirkan unjuk rasa mahasiswa. "Jadi sepertinya pemerintahan Joko Widodo tidak takut (gelombang demonstrasi),” ujarnya.(mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan