jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Kabinet Kerja Jilid I, Yasonna H Laoly kembali masuk daftar calon menteri dan sudah dipanggil oleh Presiden Jokowi ke Istana Merdeka, Selasa (22/10).
Politikus PDI Perjuangan itu bahkan sudah bicara konsekuensi yang harus dia tempuh dengan masuk ke ke kabinet pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin. "Konsekuensinya mundur dari DPR," kata Yasonna usai menghadap Jokowi.
BACA JUGA: Yasonna Sudah Menghadap Presiden Jokowi, Bakal Jadi Menkumham Lagi?
Yasonna yang sebelumnya sukses mengeksekusi revisi UU KPK, mengatakan bahwa presiden memintanya untuk kembali membantu dalam kabinet. Saat itu, dia terlibat diskusi dengan mantan gubernur DKI Jakarta itu tentang perundang-undangan.
Salah satunya, Yasonna ditugaskan Jokowi untuk mengeksekusi UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM, yang disampaikan presiden di sidang MPR pada 20 Oktober lalu.
BACA JUGA: Yasonna Mundur dari Menkumham, DPR Minta Jangan Dikaitkan dengan RUU
Saat itu, Jokowi menyatakan masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU.
"Presiden meminta agar usulan dua omnimbus law yang disampaikan beberapa waktu lalu pada pidato pertama di MPR, bisa betul-betul diselesaikan segera dan kami berkoordinasikan dengan kementerian lembaga terkait," jelas Yasonna. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Yasonna Laoly Mundur
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam