jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Rizieq Shihab setelah tak menghadiri pemanggilan pertama.
"Surat pemanggilan kedua (Rizieq Shihab) sudah dikirim," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi Patoppoi di Bandung, Jumat (11/12).
BACA JUGA: Kapolda Metro Irjen Fadil Kembali Keluarkan Pernyataan Tegas, Ada Kalimat Selesaikan
Adapun Rizieq bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatannya yang digelar di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11) lalu.
Sebelumnya tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu direncanakan untuk diperiksa pada Kamis (10/12).
BACA JUGA: Mauliate Godang, PDIP Berpeluang Menangkan 16 Pilkada di Sumut
Namun Rizieq batal menghadiri panggilan tersebut dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan.
Meski begitu, polisi menyatakan tetap melanjutkan proses hukum tersebut dengan melakukan panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan diperiksa pada Senin (14/12) pekan depan.
Sementara itu apabila Rizieq kembali tidak hadir pada pekan depan, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya bakal terlebih dahulu mencari tahu alasannya.
"Apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," katanya.
Pada pekan depan, pihak Polda Jawa Barat juga berencana bakal melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti