Oh Habib Rizieq Shihab

Jumat, 11 Desember 2020 – 13:48 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago (kiri) bersama Dirreskrimum Kombes Pol CH Patoppoi. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Rizieq Shihab setelah tak menghadiri pemanggilan pertama.

"Surat pemanggilan kedua (Rizieq Shihab) sudah dikirim," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi Patoppoi di Bandung, Jumat (11/12).

BACA JUGA: Kapolda Metro Irjen Fadil Kembali Keluarkan Pernyataan Tegas, Ada Kalimat Selesaikan

Adapun Rizieq bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatannya yang digelar di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11) lalu.

Sebelumnya tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu direncanakan untuk diperiksa pada Kamis (10/12).

BACA JUGA: Polisi Beber Temuan di Tangan Pengawal Rizieq Shihab yang Tewas

Namun Rizieq batal menghadiri panggilan tersebut dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan.

Meski begitu, polisi menyatakan tetap melanjutkan proses hukum tersebut dengan melakukan panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan diperiksa pada Senin (14/12) pekan depan.

BACA JUGA: Mauliate Godang, PDIP Berpeluang Menangkan 16 Pilkada di Sumut

Sementara itu apabila Rizieq kembali tidak hadir pada pekan depan, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya bakal terlebih dahulu mencari tahu alasannya.

"Apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," katanya.

Pada pekan depan, pihak Polda Jawa Barat juga berencana bakal melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler