Oh, Ternyata Ini Penyebab Sulit Mengungkap Aliran Dana Terorisme

Rabu, 25 Mei 2022 – 22:18 WIB
Jakarta Journalist Center (JJC) menggelar diskusi mengangkat tema 'Menyoal Donatur Teroris' di Jakarta, Rabu (25/5/2022). Tangkapan Layar: Bidang Publikasi JJC.

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir modus pengumpulan dana untuk kegiatan terorisme terus berkembang.

Menurut Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah, pihaknya mencatat setidaknya telah tiga kali terjadi perubahan modus pengumpulan dana dalam tujuh tahun terakhir.

BACA JUGA: Polri dan PPATK Blokir Rekening Berisi Rp 70 Miliar di Kasus Robot Trading Ilegal

Pada 2015 sumber pendanaan pelaku terorisme umumnya berasal dari perdagangan, tindak kriminal dan menggunakan sistem pembayaran secara elektronik.

Kemudian pada 2019 kelompok terorisme mempunyai sumber pendanaan secara mandiri atau self funding.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Mahasiswa Terkait Jaringan ISIS di Malang, Nih Perannya

Sementara dari 2021 hingga saat ini, sumber pendanaan terorisme berasal dari sponsor baik secara pribadi maupun kelompok masyarakat.

"Jadi, modus pengumpulan dana (untuk kegiatan terorisme) terus berkembang," ujar M. Natsir Kongah, dalam sesi diskusi 'Menyoal Donatur Teroris' yang digelar Jakarta Journalist Center (JJC), Rabu (25/5).

BACA JUGA: UAS Terkait Terorisme? Komisi VIII: Analisis Liar Singapura Saja

Menurutnya, pola pendanaan terorisme banyak dilakukan lewat transaksi tunai.

Hal ini membuat PAPTK masih kesulitan untuk mengungkap aliran dana yang ada.

Dia juga menyebut sumber pendanaan terorisme untuk melakukan aksi teror juga berasal dari luar negeri.

Di antaranya, Amerika Serikat dan Singapura.

"Ada dari dalam (negeri) keluar (negeri). Ada juga luar (negeri ) ke dalam (negeri)" katanya.

Sejauh ini, pihaknya sudah berupaya menghentikan transaksi mencurigakan yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan teror.

"Undang-undang mengatur untuk menghentikan transaksi dan kami memiliki kewenangan 20 hari kerja untuk pemblokiran."

"Proses penyidikan, penyelidikan bisa dilanjutkan freezing dari rekening orang-orang terindikasi," katanyya.

Sekadar informasi, IA (22), mahasiswa, diamankan aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga ikut mengumpulkan dana membantu organisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.

IA merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Malang, ditangkap pada Senin (23/5) lalu.

Dia diduga berperan membantu menyalurkan dana ke organisasi ISIS.

Selain itu, juga diduga pernah melakukan komunikasi ke tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR.

Komunikasi tersebut berkaitan dengan aksi amaliyah ke tempat fasilitas umum dan kantor polisi.

Pihak Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait modus pengumpulan dana kelompok terorisme.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler