Oh My God! Ibu Kandung Eksploitasi Anak Buat...

Kamis, 24 Maret 2016 – 21:43 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Dua wanita, NH (43) dan I (35), diringkus aparat Polres Jakarta Selatan lantaran mengeksploitasi anak-anak. Keduanya ‎diketahui memaksa anak-anak di bawah umur untuk berjualan koran, mengemis, dan menjadi joki 3 in 1 di bilangan Blok M, Jakarta Selatan.

Rata-rata anak berusia 5- 10 tahun dieksploitasi oleh mereka. Mereka bahkan memaksa anak tersebut tanpa belas kasihan demi kantong sendiri.

BACA JUGA: Motor Mogok, Siswi SMK Diperkosa, nih Wajah Pelakunya

"Miris sekali. Dalam keseharian mereka, anak-anak itu dipaksa bekerja dari pagi hingga sore. Jika tidak mau, mereka akan diberi hukuman mulai dari pukulan hingga tidak diberi makan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat di markas Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/3).

Tercatat, sejauh ini sudah 17 anak di bawah umur menjadi korban para pelaku. Polisi pun tengah memeriksa delapan orang tua dan wali untuk mempertanggungjawabkan hal itu. "Salah satu pelaku I merupakan ibu kandung korban," bebernya. 

BACA JUGA: Cewek ABG Diperkosa Usai Digerebek Berdua-duaan

Menurut dia, I mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu per anak. ‎"Biasanya uang itu dipakai pelaku untuk keperluan sehari-hari seperti membeli kebutuhan pokok dan makan," ujar Wahyu.

Kedua pelaku I dan NH dijerat pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang TPPO, pasal 76b UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Lihat Nih, Tiga Pasangan Nekat Mesum di Indekos

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjaga Toko Rayu Siswi SMP di Facebook Lalu Dicabuli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler