jpnn.com, JAKARTA - Lapas Cipinang, Jakarta Timur merekomendasikan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama untuk menjalani hukuman di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
"Iya benar," kata Kalapas Cipinang Abdul Ghani kepada JPNN.com, Rabu (21/6) malam.
BACA JUGA: Keselamatan Jadi Alasan Utama Penahanan Ahok di Mako Brimob
Pertimbangan utama, kata dia, demi keselamatan Ahok dan lapas itu sendiri. Dia menduga, Ahok akan terancam keselamatannya jika berada di Lapas Cipinang.
Saat disinggung apakah Ahok memiliki banyak musuh di Lapas Cipinang, Ghani membenarkannya. Oleh karena itu, pihaknya tidak menginginkan Ahok di Lapas Cipinang.
BACA JUGA: Surat Eksekusi Terbit, Ahok Tetap di Mako Brimob
"Ya keselamatan yang bersangkutan. Kami kan mengantisipasi ke sana. Jadi jangan sampai terjadi gangguan terkait yang bersangkutan, kami pindahkan ke sana (Mako Brimob)," tandas dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah mengeksekusi pemindahan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, pada Rabu (21/6) sore. Namun Ahok dipindahkan kembali ke Mako Brimob. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Foto Ahok Terpajang di Ruang Khusus Barengâ¦
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Kejagung Eksekusi Ahok ke Lapas Cipinang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga