Oiii.... Ini Ada Tantangan dari Fadli Zon untuk Penolak Gedung Baru DPR

Senin, 24 Agustus 2015 – 22:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (kiri) dan Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menantang sejumlah kalangan yang mengkritik rencana pembangunan tujuh proyek di kompleks parlemen agar datang langsung ke tempat para wakil rakyat berkantor itu. Tujuannya agar pihak-pihak yang menolak itu melihat sendiri situasi dan kondisi ruangan DPR.

"Mungkin akan kami undang LSM yang mengkritisi, termasuk media. Kalau masih dianggap layak, ya sudah," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8).

BACA JUGA: KPU Tetapkan 765 Pasangan Calon Ikuti Pilkada 2015

Dia menjelaskan, tujuh proyek DPR itu sebenarnya terdiri dari tujuh tahap. "Bukan tujuh gedung. Jadi, yang kami perlukan cuma satu gedung untuk semuanya," terangnya.

Simak juga: Wahai Penolak Gedung Baru DPR, Ini Ada Tantangan dari Fadli Zon

BACA JUGA: Mayoritas Gugatan Pasangan Bakal Calon Dikabulkan Panwas

Fadli memaparkan, satu gedung itu mencakup bangunan anggota DPR yang ruangannya setara dengan pejabat eselon satu pemerintah, tenaga ahli, ruang peneliti, perpustakaan, museum, hingga alun-alun parlemen yang tinggal direnovasi. Karenanya, katanya, proyek-proyek itu tidak seperti anggapan sejumlah pengkritik.

"Jadi ini bukan mega proyek. Ini proyek kecil. Kalau mau dikaji, ya dikaji saja. Tidak ada masalah," cetus Fadli.

BACA JUGA: Rapat Pleno Tertutup KPU Tetapkan Paslon Kada tak Salahi Aturan

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, DPR juga bukan eksekutor dalam proyek itu. "Tapi, Kementerian Pekerjaan Umum atau BUMN," tandasnya.

Namun untuk anggarannya, Fadli enggan menjelaskan secara gamblang. "Saya kira itu yang ahli untuk menentukan," ucapnya.

Meski demikian ia juga mengatakan bahwa penggunaan anggaran akan selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Komisi Pemberantasan Korupsi juga bisa mengawasi soal anggaran dan pembangunan ini," tegasnya.(rka/JPG/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Kada yang Mundur Terancam Denda Rp 20 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler