Ojek Online Antar Paket ke Lapas, Tak Disangka, Isinya Ternyata Barang Terlarang

Senin, 27 Desember 2021 – 08:13 WIB
Kepala Lapas Sintang bersama petugas KPLP Lapas Sintang saat menunjukan lima paket sabu yang dimasukan dalam botol kecap yang hendak diselundupkan ke Lapas Sintang. ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Kalbar

jpnn.com, JAKARTA - Petugas berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

Adapun modus pelaku adalah mengirimkan barang terlarang tersebut menggunakan jasa pengantaran ojek online.

BACA JUGA: PDIP Sumut Pecat Kader Satgas Cakra Buana Penganiaya Remaja di Medan

"Barang diantar oleh ojek online dititipkan ke petugas pintu utama, saat dilakukan pemeriksaan barang titipan terdapat kejanggalan di botol kecap yang ternyata berisikan narkoba jenis sabu-sabu," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Fery Monang Sihite, di Pontianak, Minggu (26/12).

Fery Monang menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (23/12) sekitar pukul 11. 00 WIB, belum lama ini di Lapas Sintang.

BACA JUGA: Shin Tae Yong Akui Satu Hal Ini Masih Menjadi Momok Bagi Timnas Indonesia

Menurut dia, saat pemeriksaan barang yang mencurigakan yaitu botol kecap ditemukan empat paket kecil berupa tisu yang terbalut oleh plastik.

Kemudian, petugas P2U melakukan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan kepala lapas, yang selanjutnya bungkusan kecil tersebut dibuka langsung oleh KPLP Lapas Sintang Bahri.

BACA JUGA: Mbak A Tepergok Berbuat Terlarang di Kebun Sawit, AH Malah Memanfaatkan Situasi, Terjadilah

"Saat itu juga ditemukan sebanyak lima paket kecil berbentuk kristal yang diduga sabu pada botol kecap," jelas Fery Monang.

Fery Monang mengimbau kepada seluruh petugas Lapas untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima barang titipan.

BACA JUGA: Mbak A Tepergok Berbuat Terlarang di Kebun Sawit, AH Malah Memanfaatkan Situasi, Terjadilah

"Perketat pengawasan dan pemeriksaan setiap pengunjung dan setiap barang bawaan," tegas Fery Monang.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler