jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad mengaku siap memberikan data kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Data itu untuk penanganan korupsi yang bersinggungan dengan industri keuangan.
"Kalau data itu ada di OJK maka OJK akan bantu," ujar Muliaman usai bertemu pimpinan KPK, Jumat (19/2).
BACA JUGA: PPP Muktamar Jakarta kini Lawan Yasonna
Selain data, OJK juga menyiapkan bantuan teknis seperti saksi ahli dalam penanganan kasus korupsi. Mereka juga akan memberikan edukasi pada para pelaku industri keuangan terkait pencegahan korupsi.
Menurut Muliaman, hal itu merupakan poin dalam memorandum of understanding atau nota kesepahaman OJK-KPK yang akan ditandatangani 1 Maret 2016 nanti.
BACA JUGA: Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS Terancam Makin Lama
"Jadi kalau tidak ada aral melintang kami akan tandatangani MoU pada 1 Maret 2016. Top intinya tentu saja akan menjadi landasan kerja sama lebih lanjut antara KPK dan OJK," papar mantan Deputi BI Bidang Pengawasan Dunia Perbankan itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Reduksi Wewenang KPK, Koruptor Menang Besar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Ini Angklung Buhun Bakal Meriahkan Chingay Night Fiesta 2016
Redaktur : Tim Redaksi