jpnn.com - JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) segera merealisasikan kemudahan pemerintah daerah (Pemda) untuk menerbitkan obligasi. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan dukungan penuh terutama dalam rangka pembiayaan infrastruktur agar tidak tergantung kepada Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, mengatakan saat ini menjadi momentum awal bagi pihaknya memverifikasi hal apa saja yang selama ini menjadi ganjalan sulitnya menerbitkan obligasi oleh Pemda. "Sekalian kita cari opsi apa saja yang terbuka. Kita perlu melihat secara menyeluruh dan melihat makro ekonomi," ungkapnya saat seminar Pembiayaan Alternatif Bagi Kota/Kabupaten dan Kelayakan Kredit di gedung BEI, Kamis (4/12).
Secara sederhana, kata dia, pemda bisa mulai dari hal kecil terlebih dahulu seperti melakukan public private partnership alias kemitraan dengan swasta. "Intinya memverifikasi potensi daerah mulai dari proyek kecil dilihat bagaimana masyarakat bisa ikut membiayai," ujarnya.
BACA JUGA: Ketua DPD Sarankan Pemda Cari Dana Lewat Pasar Modal
Muliaman mengatakan, yang terpenting adalah dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur itu tidak lagi hanya mengandalkan anggaran pemerintah. "Proyek yang visible untuk melibatkan masyarakat kan banyak seperti air minum, jalan tol, atau lainnya. Private mau membantu jika clear administrasinya," katanya meyakinkan.(gen)
BACA JUGA: DPD Minta BPS Benahi Data NPWP
BACA JUGA: Wapres Dorong Percepatan Pembangunan PLTU Batang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut Garuda Sesumbar tak Alami Kerugian Lagi Tahun Depan
Redaktur : Tim Redaksi