jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggenjot digitalisasi dalam operasional Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk antisipasi dinamika dari perkembangan layanan digital.
“Saat ini sedang dilakukan digitalisasi berupa inisiatif strategis untuk BPR,” kata Analis Eksekutif Senior OJK Roberto Akyuwen dalam webinar terkait hybrid cloud layanan perbankan di Jakarta, Kamis (18/2).
BACA JUGA: Mengenal Bisnis Skema Piramida, Jeratan TikTok Cash, Kini Diblokir OJK
Menurut dia, lingkup digitalisasi yang dilakukan untuk BPR itu meliputi agregator informasi, produk dan layanan paripurna.
"Juga peningkatan kemampuan penyampaian laporan yang ditargetkan harian, dari sebelumnya bulanan atau triwulanan," ujar Roberto.
BACA JUGA: OJK: Era Digitalisasi Harus Diimbangi Mitigasi Risiko
Dia menjelaskan OJK juga melakukan inisiatif digitalisasi untuk lembaga keuangan mikro bahkan syariah yakni melalui Bank Wakaf Mikro yang sudah diimplementasikan.
Selain itu, digitalisasi kepada BPR juga untuk meningkatkan inklusi keuangan kepada masyarakat.
"Karena keberadaan BPR dekat dengan nasabah mulai di pinggiran kota, perdesaan bahkan di daerah terisolasi," tutur Roberto.
Saat ini, lanjut dia, dari Sabang sampai Merauke, terdapat 1.669 BPR yang menggarap segmentasi pasar mikro dan kecil, sebanyak 1.506 di antaranya BPR beroperasi konvensional dan 163 merupakan BPR syariah.
Berdasarkan total aset, kata dia, per Desember 2020, pangsa pasar industri BPR mencapai 91,21 persen atau Rp155 triliun, tumbuh 3,64 persen secara tahunan.
Sedangkan untuk BPR Syariah, memiliki pangsa pasar 8,79 persen atau Rp14,95 triliun, tumbuh 8,67 persen secara tahunan.
OJK mencatat pelaku usaha mikro di Indonesia mencapai sekitar 58,92 juta atau sekitar 98,68 persen dari total pelaku usaha dan usaha kecil atau sekitar 716 ribu (1,20 persen) yang masih berbasis tunai sehingga ini menjadi target untuk arah digitalisasi.
"Perbankan nasional termasuk BPR harus beradaptasi, berani melakuka inisiatif dan berkolaborasi dalam melakukan digitalisasi," pungas Roberto.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia