jpnn.com - JAKARTA - Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan berencana memberikan insentif untuk penerbitan reksa dana syariah. Skema insentif akan dituntaskan tahun ini. Hal itu dilakukan sebagai upaya memperdalam pasar keuangan syariah.
Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasari mengatakan, insentif diberikan sebagai bagian dari paket kebijakan bagi bank umum dan industri keuangan nonbank (IKNB) syariah.
BACA JUGA: Waskita Karya Pede Raih Laba Bersih Rp 2 Triliun
OJK merasa perlu mendorong penerbitan reksa dana syariah karena mayoritas manajer investasi (MI) cenderung meluncurkan reksa dana konvensional.
“Dalam setahun, satu MI bisa meluncurkan sepuluh reksa dana. Paling yang syariah cuma dua,” kata Fadilah dalam Festival Pasar Modal Syariah di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (30/3).
BACA JUGA: Kini, Layanan Uji Tipe Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Online
Padahal, lanjut dia, demand masyarakat terhadap produk investasi syariah terbilang tinggi. Untuk membuktikannya, dibutuhkan dukungan keragaman produk yang ditawarkan di pasar. ”Maka, kita coba berikan insentif bagi MI yang meluncurkan produk reksa dana syariah,” tuturnya. (gen)
BACA JUGA: Harga BBM Turun, YLKI Sarankan Ini untuk Pak Menteri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Jonan: Urusan Kembalian Bisa Bikin Berantem
Redaktur : Tim Redaksi