jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota Komisi BUMN DPR M. Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpikir ulang atas rencana BUMN melakukan pembelian kembali (buyback) saham BUMN di bursa di tengah kejatuhan IHSG. Menurutnya, jangan sampai BUMN merugi karena salah langkah di tengah rontoknya rupiah dan merosotnya indeks.
"Perlu diingatkan bahwa OJK perlu bekerja profesional dan independen dalam menghadapi gejolak turunnya nilai tukar rupiah atas dolar dan turunnya IHSG," tutur Misbakhun, menanggapi pernyataan Ketua OJK Muliaman D. Hadad yang akan membuat aturan buyback saham oleh BUMN.
BACA JUGA: Pengusaha Tunggu Regulasi Konkret
Menurut Misbakhun, OJK harus mengingat bahwa tugas utama BUMN bukan melakukan buyback saham. Ditegaskannya, penyelamatan IHSG juga bukan tugas BUMN.
Idealnya, lanjut mantan politisi PKS itu, OJK membiarkan BUMN bekerja sesuai dengan bidang masing-masing. Dia menjelaskan, apabila BUMN diminta menyelamatkan krisis seperti saat ini, publik akan kembali diingatkan pada kasus bailout Bank Century, saat BUMN diminta menempatkan dananya di bank bermasalah tersebut.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Minta Petani Olah Sorgum Satu Jenis Saja
"Akibatnya, pemerintah terpaksa harus mem-bailout Bank Century karena, antara lain, ingin menyelamatkan dana BUMN yang telanjur disimpan di sana," ujar Misbakhun.
Karenanya Misbakhun menegaskan, OJK tidak perlu menjadi lembaga yang membuat payung hukum untuk melegalkan buyback. "Sebab, itu bukan tugas OJK," pungkasnya. (bil/c10/agm)
BACA JUGA: Harga Kedelai Melambung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Omzet Pedagang Tahu dan Tempe Turun Drastis
Redaktur : Tim Redaksi