OJK Luncurkan Peta Jalan Perbankan Syariah Indonesia, Ada Tiga Pilar Utama

Kamis, 25 Februari 2021 – 15:59 WIB
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: OJK

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan pengembangan perbankan syariah Indonesia 2020-2025, setidaknya ada tiga pilar utama.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, peta jalan ditujukan agar perbankan syariah memiliki daya saing, daya tahan, dan berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional dan pembangunan sosial.

BACA JUGA: Wapres: BSI Energi Baru Keuangan Syariah Indonesia

“Kalau ingin melakukan kontribusi tentunya harus menjaga perbankan tetap berdaya saing,” kata Heru pada peluncuran virtual Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025 di Jakarta, Kamis (25/2).

Heru menyebutkan, OJK membagi peta jalan pengembangan menjadi tiga pilar utama yakni penguatan identitas, sinergi ekosistem ekonomi syariah, dan penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan.

BACA JUGA: Kehadiran BSI Bisa jadi Momentum Industri Keuangan Syariah Makin Eksis

Pilar pertama, Heru menyebutkan, penguatan identitas perbankan syariah terdiri dari empat strategi yang akan dilakukan yakni memperkuat nilai syariah, mengembangkan keunikan produk syariah, memperkuat modal dan efisiensi serta digitalisasi.

Selanjutnya pada pilar kedua, ada lima langkah yang disusun di antaranya sinergi dengan industri halal, sinergi antar-lembaga keuangan syariah, lembaga keuangan non-Islam, Kementerian/Lembaga (K/L), dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ekosistem ekonomi syariah.

"Pilar ketiga, OJK mendorong akselerasi proses perizinan melalui adopsi teknologi," papar dia.

Dalam perizinan, kata dia, OJK ingin melakukannya lebih transparan, lebih cepat dalam memenuhi harapan masyarakat.

"Kami turut melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terutama Bank Indonesia supaya nanti perizinan di perbankan dan perbankan syariah menjadi satu atap dengan OJK supaya izin ini menjadi cepat, transparan, lebih traceable," jelas Heru.

"Bukan hanya terkait perizinan, juga terkait pengembangan pengaturan yang kredibel dan adaptif serta meningkatkan efektivitas pengawasan," imbuh dia.

Dia menambahkan tiga pilar itu perlu didukung dengan kepemimpinan dan manajemen perubahan, kualitas dan kuantitas SDM, infrastruktur teknologi, kolaborasi dan kerja sama sektoral.

OJK juga mengharapkan adanya sinergi dan interkoneksi ekosistem ekonomi syariah.

“Kalau ini dijalankan, saya sangat yakin roadmap pengembangan perbankan syariah berjalan cepat dan segera terwujud mimpi kita Indonesia menjadi pusat keuangan dan perbankan syariah,” harap Heru. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler