jpnn.com - jpnn.com - Kewajiban menyetor dividen kerap menjadi kendala dalam rencana
Rencana pengembangan bisnis Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) milik pemerintah.
BACA JUGA: SMF Patok Salurkan Pinjaman Rp 5,7 Triliun
Pasalnya, rasio rata-rata pembayaran dividen (dividend payout ratio) mencapai 30–40 persen.
Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemda menurunkan dividend payout ratio.
BACA JUGA: Perbankan Dinilai Main Aman Dalam Penyaluran Kredit
Hal tersebut dilakukan agar bank leluasa melakukan ekspansi.
Keterbatasan modal membuat BPR dan BPRS milik pemda kurang berperan dalam mendorong perekonomian daerah.
BACA JUGA: Kembangkan Pertanian, 3 Bank BUMN Dapat Kredit Khusus
Ketua OJK Kantor Regional IV Sukamto menyatakan, penyaluran kredit produktif di BPR dan BPRS milik pemda hanya 50,67 persen.
Artinya, besaran tersebut jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan penyaluran kredit produktif BPR/BPRS swasta yang mencapai 77,12 persen.
Untuk meningkatkan peran BPR/BPRS di daerah, OJK mendorong pemerintah daerah memperkuat modal, baik secara organik maupun nonorganik.
Penguatan secara nonorganik dilakukan lewat suntikan modal.
Sedangkan penguatan modal secara organik melalui pengurangan dividend payout rasio.
’’Diperkecil dari 30–40 persen menjadi 20 persen. Bahkan, kalau ekstrem, bisa sampai sepuluh persen,’’ kata Sukamto.
Dengan modal yang lebih kuat, kemampuan ekspansi bank menjadi lebih kukuh.
Dengan demikian, efek penggandaannya (multiplier effect) bagi pemerintah daerah bisa lebih besar, termasuk mendorong sektor UKM di daerah.
’’Perlu dibicarakan lebih lanjut dengan pemda dan DPRD,’’ ungkap Sukamto.
Bila penguatan kelembagaan terwujud, bank-bank BPR/BPRS milik daerah bisa menjadi ujung tombak penyaluran kredit mikro.
Baik melalui executing dengan bank maupun loan agreement dengan suku bunga rendah.
Sampai akhir Desember 2016, volume usaha BPR/BPRS milik pemerintah daerah yang terdiri atas 28 BPR dan lima BPRS mencapai Rp 5,17 triliun.
Jumlah itu tumbuh 8,75 persen jika dibandingkan dengan akhir 2015.
Dana pihak ketiga mencapai Rp Rp 3,1 triliun atau tumbuh 13,01 persen.
Selanjutnya, penyaluran kredit menjadi Rp 3,86 triliun atau tumbuh 14,45 persen. (res/c22/noe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyaluran Kredit Perbankan Tembus Rp 400 Triliun
Redaktur & Reporter : Ragil