Ojol di Kota Depok Kecewa

Kamis, 11 Juni 2020 – 12:54 WIB
Ojek online (Ilustrasi). Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

jpnn.com, DEPOK - Pengemudi ojek online (ojol) yang berada di Kawasan Kota Depok, Jawa Barat, mengaku kecewa karena hingga kini belum diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.

"Di Jakarta sekarang kan ojol sudah boleh angkut penumpang, mengapa di Depok belum ya," kata salah seorang pengemudi ojol, Ricky, di Depok, Kamis (11/6).

BACA JUGA: Driver Ojol Positif Covid-19 Dimakamkan Keluarga tanpa Protokol Kesehatan

Ia mengatakan, seharusnya sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta bisa menerapkan aturan seperti yang di Jakarta.

"Kalau diperbolehkan angkut penumpang kan bisa mendapat penghasilan untuk anak-istri di rumah," katanya.

BACA JUGA: Uang Driver Ojol Rp100 Juta Raib

Sejak diterapkan bahwa ojol tak boleh mengangkut penumpang penghasilan para ojol tersebut menurun drastis.

"Selama ini hanya dapat orderan untuk makanan atau minuman saja, jumlah sedikit sekali. Dalam sehari paling dua atau tiga kali," ujarnya.

BACA JUGA: Suami dan Anaknya Ditemukan Meninggal, Devi Bermimpi Suasana Gelap

Hal senada dikatakan oleh Joko yang mengatakan agar segera Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengizinkan ojol untuk mengangkut penumpang.

"Kalau begini terus susah mencari makan untuk keluarga," katanya.

Untuk itu, Joko hanya bisa berdoa semoga Virus Corona segara berakhir dan semua bisa menjalankan pekerjaan dengan tenang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana memastikan Kota Depok tengah menuju transisi normal baru wabah COVID-19 dan masih menerapkan PSBB Proporsional sehingga ojol belum bisa mengangkut penumpang. Pemkot Depok masih menerapkan PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020.

Saat ini Depok, katanya, belum masuk pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Jadi kalau ditanya kapan diperbolehkan angkut penumpang, tergantung perkembangan level kewaspadaan COVID-19.

Mengenai antisipasi ojol yang mengangkut penumpang dari Jakarta ke Depok, Dadang menjawab, kebijakan itu ada di lintas provinsi dan pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan salah satu pelonggaran dalam PSBB transisi dengan membolehkan ojol dan ojek pangkalan kembali beroperasi.

"Kendaraan umum non-massal ojek, mobil, beroperasi dengan protokol COVID-19," ujarnya.

Protokol kesehatan yang dimaksud, di antaranya membawa helm sendiri, rajin, menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ojek online   Ojol   Depok  

Terpopuler