jpnn.com - JAKARTA - Ide Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahaja Purnama (Ahok) ingin melegalkan Minuman Keras (Miras) di Ibukota, ditentang anggota komisi IX DPR Okky Asokawati. Dia menyebut wacana itu kesalahan berpikir yang fatal dari mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Itu merupakan kesalahan berpikir yang sangat fatal. Pernyataan Ahok justru menunjukkan sikap yang tidak peka terhadap masalah yang ditimbulkan akibat miras. Ini merupakan sikap yang tuna sensitif," Kata Okky lewat siaran pers, Sabtu (13/12).
BACA JUGA: Ahok Ingin Ganti Investor Monorel
Jika ingin menekan miras oplosan, kuncinya di penegakan hukum (law enforcment) oleh aparat penegak hukum. Langkah preventif semestinya lebih dikedepankan oleh aparat penegak hukum. Bukan seperti yang saat ini kerap muncul, bergerak bila ada kejadian.
Okky mengatakan negara telah mengatur ihwal peredaran Miras lewat Peraturan Presiden No 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Terhadap Perpres tersebut, Fraksi PPP sejak awal mengkritik regulasi tersebut karena sama saja memberi celah peredaran miras di Indonesia.
BACA JUGA: Polda Metro Kantongi Identitas Buron Perampok di Taksi
Apalagi, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Keppres Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol karena bertentangan dengan berbagai regulasi di atasnya.
"Politik hukum PPP sejak awal tegas terhadap minuman beralkohol dengan mendorong terciptanya zona anti miras di Indonesia," kata legislator asal DKI Jakarta ini.
BACA JUGA: Polda Metro Perintahkan Tembak Jambret di Tempat
Sikap partai berlambang kabah menurutnya ditunjukkan dengan posisi PPP sebagai inisiator pembentukan RUU Anti Minuman Keras dan telah disetujui dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013. Karena itu dia mendorong RUU tersebut dapat masuk kembali dalam daftar Prolegnas 2015-2019.
Okky mengingatkan dampak negatif dari peredaran miras ini jelas akan mengancam bonus demografi yang akan diraih Indonesia pada 2025. Karena kadar merusak miras ini sederajat dengan narkoba, yang telah menggerogoti generasi muda kita.
"Ini sama saja ancaman bagi keberlangsungan peradaban di Indonesia. Faktanya, minuman beralkohol dapat mudah dijumpai di toko ritel di sekitar lingkungan kita secara bebas. Ini menjadi pemicu miras oplosan yang terbukti mengancam jiwa," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gemar Bolos, 2 Anggota Satpol PP Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi