Okky Lukman Tesiskan Kasus Ariel

Jumat, 29 Juli 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Kasus hukum yang membelit mantan vokalis Peterpan, Ariel, menjadi materi tesis Okky Lukman untuk meraih gelar S-2 Jurusan Hukum Pidana, di Universitas Padjajaran, BandungMenurutnya, kasus tersebut layak untuk lebih diseriusi.

"Sebenarnya kasus ini berkaitan dengan bidang hukum, yang membuat kita harus lebih aware tentang bagaimana realisasinya di masyarakat

BACA JUGA: Habis-habisan, Enno Lerian Jatuh Sakit

Dan putusannya juga harus lebih ditelaah lagi," kata Okky di Studio Hanggar, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Perempuan yang memiliki nama asli Okky Ayudhia Lukman ini yakin, tesisnya akan diterima dosen pembimbingnya
Apalagi ini merupakan kasus pertama yang dialami seorang selebritis dengan Undang-undang yang baru pula

BACA JUGA: Ketika Tompi Sedang Produktif

"Doain saja lancar
Ternyata tesis tidak semudah skripsi di S1

BACA JUGA: Denise Richards Sesali Implan Payudara

Butuh waktu lama," ceritanya.

Demi mengejar gelar tersebut, Okky pun rela mengantungkan rencananya untuk duduk di pelaminan"Didoakan sajaDibalikin lagi, kita harus menikah di kemudian hariTunggu waktu yang tepat sajaKalau nggak hari ini, besok atau tahun depanKarena kalau belajar itu tidak kenal berhentiKalau aku masih bisa, kenapa nggak? Kalau belajar juga harus diasah terus," katanya.

Untuk menyelesaikan tesisnya tersebut, Okky pun rela keluar masuk penjara untuk bertemu dengan narasumbernya langsung, yakni Ariel, di dalam selDia juga berkonsultasi dengan beberapa pakar hukum untuk membandingkan nilai-nilai hukum yang dijalani pria tersebut"Ya, itu harus ketemu narasumber langsungTapi aku nggak tahu, bisa apa nggak? Kan harus ada masukan dari ahli pidana juga," jelasnya(ash)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ivan Gunawan, Sudah Bisa Pakai Extra Large


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler