jpnn.com, YOGYAKARTA - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) AR Fakhruddin Kota Yogyakarta langsung bergerak menanggapi kasus dugaan seorang aktivis memperkosa mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Dilansir dari jogja.jpnn.com, IMM disebut telah melakukan kajian dan penelusuran.
BACA JUGA: Kronologis Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UMY, Sadis!
"Menanggapi kasus kekerasan seksual yang melibatkan MKA sebagai terduga pelaku dengan 3 terduga korban, PC IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakarta telah melakukan kajian dan melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut," kata Ketua Umum PC IMM AR Fakhruddi Kota Yogyakarta Masita dalam rilis yang diterima Selasa (4/1).
Masita membenarkan MKA merupakan kader IMM.
BACA JUGA: BIN Mulai Menyasar Anak, Targetnya Enggak Main-main
"Pelaku memang benar kader IMM, tetapi tidak pernah menjabat struktural di IMM," ucapnya.
PC IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakarta mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku.
BACA JUGA: 68 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati di Aceh, Berapa yang Sudah Eksekusi?
"Kami menuntut pelaku untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan dengan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum," kata Masita.
PC IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakarta juga akan mengeluarkan SK pemecatan terhadap MKA sebagai kader IMM.
"Menutup seluruh akses keterlibatan pelaku dalam kerja-kerja ikatan," ucapnya.
Masita memastikan bahwa IMM mendukung seluruh upaya pemulihan korban, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pernyataan sikap juga dikeluarkan oleh DPD IMM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketua Bidang IMMawati DPD IMM DIY Dila Farhani Nurrahman mengatakan pihaknya mendorong adanya proses advokasi yang adil bagi korban.
"Tidak ada toleransi bagi kader yang melakukan tindakan kekerasan seksual," ucap Dila.
Sebelumnya, kabar tentang dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi UMY mencuat pada Sabtu (1/1) lewat akun Instagram @dear_umycatcallers.
Terduga pelaku yang berinisial MKA disebut telah memperkosa teman perempuannya.
Sampai saat ini, akun tersebut telah menyebutkan adanya korban lain sehingga total korban saat ini menjadi tiga orang.
Pihak UMY juga telah menginvestigasi kasus ini secara internal.
Terduga korban dan pelaku telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh UMY.(mcr25/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang