jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Tebo, Sukeri dilaporkan oleh Rini Hidayat ke Komnas Perempuan. Rini melaporkan untuk menuntut hak-haknya selaku istri.
Rini Hidayati selaku warga Desa Sejati Rejo RT/RW 013/005 Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, melaporkan Sukeri ke Komnas Perempuan. Mirisnya, pengadu meminta perlindungan mengingat sebagai penyandang disabilitas.
BACA JUGA: Cegah Suami Korupsi, Ibu-Ibu Bhayangkari Gandeng KPK
Rini mengenakan busana muslimah dan disangga tongkat, didampingi Afriansyah (selaku anggota LPI TIPIKOR), Deby erwin (selaku ketua PMII Tebo), dan Ahmad firdaus (Selaku Sekretaris PELITA KITA) pada Jumat (30/9). Mereka diterima oleh petugas pengaduan Aflina Mustafainah, asisten kordinator Divisi Pemantauan Komnas Perempuan di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.
Surat keterangan pengaduan bernomor No: 066/KNAKTP/Pemantauan/UPR/IX2016 yang ditandatangani oleh Aflina Mustafinah diterima langsung oleh Rini Hidayati.
BACA JUGA: Anggap Pengunduran Diri Papa Novanto Dulu Tidak Sah
“Korban menuntut keadilan karena merasa telah didzolomi oleh pelaku. Pelaku menikahi korban hanya formalitas agar terlepas dari pidana, “ kata Afriansyah dilansir dalam siaran persnya.
Peristiwa memalukan terhadap korban Rini Hidayati itulah yang terpaksa menempuh ke Jakarta untuk mencari keadilan. Pasalnya langkah Sukeri yang menikahi dirinya usai melakukan perbuatan asusila hanya sekedar formalitas dan menghindari dari jeratan tindak pidana.
BACA JUGA: Disebut OTT KPK Bareng Irman Gusman, Anggota DPD Asal Papua Ini Bilang Begini
"Setelah dinikahi secara sirih, korban langsung ditinggalkannya," kata Afriansyah.
Afriansyah meminta Komnas Perempuan ikut memberikan perlindungan kepada warganegaranya khususnya perempuan penyandang cacat fisik
“Kami ingin negara bereperan melindungan hak-hak warganegaranya, terlebih bagi perempuan cacat fisik seperti Rini Hidayati ini, “ katanya.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Papa Novanto Jadi Ketua DPR Lagi? Desmond: Cepat Mati Saja
Redaktur : Tim Redaksi