Oknum ASN di OKU Timur Ditangkap Polisi, Nih Kasusnya

Selasa, 13 Juni 2023 – 17:26 WIB
Ilustrasi polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MARTAPURA - Oknum aparatur sipil negara (ASN) di salah satu instansi jajaran Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, AR (48) harus berurusan dengan polisi.

Oknum ASN itu ditangkap polisi akibat kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Gaji Ke-13 ASN Cair Hari Ini, Pemkot Madiun Menyiapkan Anggaran Rp 14,3 Miliar

Kepala Satuan Narkoba Polres OKU Timur AKP Ujang Abdul Aziz mengatakan tersangka AR ditangkap Senin (12/6) sekitar pukul 15.15 WIB di sekitar kawasan perkantoran Pemkab OKU Timur.

Warga Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, itu ditangkap setelah anggota dari Satres Narkoba Polres OKU Timur melakukan patroli rutin.

BACA JUGA: Narkoba yang Masuk Kampus UNM Dikendalikan Mantan Mahasiswa

ASN di salah satu instansi jajaran Pemkab OKU Timur itu kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu ketika dicegat polisi saat mengendarai sepeda motor karena dengan gelagat yang mencurigakan.

"Saat kendaraan tersangka dicegat polisi, ia justru menambah kecepatan sepeda motor dan membuang sesuatu di pinggir jalan," katanya di Martapura, Selasa (13/6).

BACA JUGA: Irjen Setyo Ceritakan Sulitnya Membongkar Bunker dan Brankas Narkoba di UNM, Harus Memaksa

Berkat kejelian anggota di lapangan, barang yang dibuang itu pun ditemukan dan ternyata paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,25 gram.

Setelah mendapatkan barang bukti, kata dia, anggota melakukan pengejaran sehingga pelaku diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan guna diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur M Yakub secara terpisah mengaku belum mengetahui adanya oknum ASN di instansi yang dipimpinnya tertangkap atas kepemilikan narkoba.

Hanya saja, Yakub menegaskan bahwa jika ada oknum pegawai yang memiliki ataupun positif menggunakan narkoba akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. "Siapa pun itu jika benar terlibat dalam kasus narkoba pasti ada sanksinya," kata Yakub. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Oknum ASN   Polisi   narkoba   OKU Timur  

Terpopuler