jpnn.com, GARUT - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Garut, Jawa Barat, berinisial DI ditangkap Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Rabu (25/11) malam.
Ia ditangkap terkait kasus penipuan yang meminta uang dari kelompok tani untuk memperlancar pemberian program bantuan pemerintah.
BACA JUGA: Duel Maut Utuh Kijip vs Agus Banteng, Satu Nyawa Melayang
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono di Garut, Kamis, membenarkan adanya operasi penangkapan terhadap seorang PNS yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Garut.
"Iya ada, tetapi yang melaksanakan (operasi) dari Tim Saber Pungli, untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi langsung ke Pak Wakapolres selaku Ketua Tim Satgas Saber Pungli," kata Adi.
BACA JUGA: Mabuk Miras Oplosan, Pulang Tabrak Tiang Listrik, Sampai Rumah Melakukan Aksi Tak Terpuji
Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat menambahkan pelaku ditangkap, Rabu (25/11) malam terkait penipuan atau menjanjikan dana hibah.
Pelaku, lanjutnya, belum dilakukan penahanan, tim penyidik Saber Pungli masih menjalani pemeriksaan terkait aksinya itu di Polres Garut.
BACA JUGA: Ada Oknum Janjikan Honorer Diangkat PNS, Klaim Punya Koneksi di DPR
"Belum (ditahan) masih pemeriksaan," kata Muslih.
Ia menjelaskan dalam aksinya pelaku menjanjikan korban bisa memberikan bantuan dana hibah dari pemerintah untuk kelompok tani di Kecamatan Kadungora, Garut dengan syarat harus memberi uang terlebih dahulu.
Aksi penipuan itu, lanjut dia, dilakukan pelaku pada 14 Januari 2019 di rumah korban di Kadungora, namun hingga saat ini bantuan dari pemerintah yang dijanjikan pelaku tidak ada.
"Bantuan berupa dana hibah untuk kelompok ternak yang dijanjikan oleh terlapor tersebut tidak ada, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi diperkirakan lebih kurang Rp17 juta," katanya.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Garut Yusef Sulaeman membenarkan adanya staf inisial DI diamankan tim Saber Pungli, peristiwa itu sudah dilaporkan langsung ke Bupati Garut dan Sekretaris Daerah Garut.
Ia mengungkapkan, oknum PNS tersebut tidak memiliki jabatan, hanya sebagai staf bagian penagihan yang selama ini sedang menjalani hukuman sanksi disiplin karena sering tidak masuk kerja.
BACA JUGA: Anggota TNI AL Koptu Totok Haryanto Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
"Dia hanya staf pelaksana, hukuman disiplin sudah diproses BKD, saya laporkan tadi malam staf kami ditangkap OTT Saber Pungli, dia statusnya ASN," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi