Oknum ASN Kalbar jadi Calo CPNS, Kini Berurusan dengan Polisi

Kamis, 12 Mei 2022 – 16:19 WIB
Tes CPNS. Ilustrasi/foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) harus berurusan dengan polisi.

Oknum ASN berinisial AS itu ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak atas dugaan menjadi calo calon pegawai negeri sipil (CPNS).

BACA JUGA: Ratusan Peserta CPNS 2013 dari Honorer K2 Belum Terima SK, Pemda Malah Cuek, Aneh!

Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Parit H Muksin II, Komplek Sakura Mansion I, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (10/5) sekitar pukul 17.20 WIB.

Dalam menjalankan aksinya, oknum ASN itu diduga mengiming-imingi atau menjanjikan korbannya lulus CPNS asalkan membayar sejumlah uang.

BACA JUGA: 7.242 CPNS 2021 Resmi Bekerja, Bu Harti Menyampaikan Pesan Penting

"Pelaku atau calo tersebut kami tangkap setelah korbannya melaporkan karena telah ditipu dengan total kerugian sebesar Rp 55 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Kamis (12/5).

Dia menjelaskan pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

BACA JUGA: Kemenhub Pasang Strategi untuk Cegah Calo Bermain saat Puncak Arus Balik

Menurut dia, dugaan penipuan itu terjadi pada 25 Agustus 2017. Pelaku telah menawarkan korbannya bisa lulus tes penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Kalbar asalkan mau membayarkan uang sebesar Rp 55 juta.

Namun, lanjut Kompol Indra, setelah korban membayar uang sebesar Rp 55 juta, maka hingga Desember 2017, ternyata tidak ada penerimaan CPNS.

Kemudian, korban meminta uang Rp 55 juta itu dikembalikan. Namun, hingga kini uang tersebut tidak juga dikembalikan.

"Lalu, korban melaporkan kasus itu kepada Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut," ungkap Kompol Indra.

Dia menambahkan dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya.

Indra mengungkapkan bahwa menurut keterangan pelaku, anak korban tidak lulus CPNS dikarenakan kuota untuk penerimaan CPNS Bidan Pemprov Kalbar sedikit.

"Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari dan untuk berobat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada calo atau siapa pun yang menjanjikan bisa meluluskan tes CPNS, karena hal itu memang penipuan. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler