jpnn.com, SINJAI - Oknum ASN bernama Andi Adi yang menendang motor pelajar di Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berdamai dengan korban.
Perdamaian antara oknum ASN dengan keluarga korban disaksikan langsung oleh pihak kepolisian Polres Sinjai.
BACA JUGA: Masih Ingat Oknum ASN Tendang Motor Pelajar di Sinjai yang Viral? Begini Fakta Kasusnya
Namun, orang tua korban, Haurah Agung memberikan syarat tertentu kepada pelaku saat membuat kesepakatan damai.
BACA JUGA: Paulus Waterpauw Peringatkan Kuasa Hukum Lukas Enembe, Jangan Lewat 2 x 24 Jam
Agung mengatakan pelaku harus membuat video pernyataan di depan media dan menyebarluaskan rekamannya kepada publik.
"Anak saya meminta kepada yang bersangkutan jangan mengulangi lagi perbuatannya. Permintaan maaf melalui video dan di depan media," kata Agung, Selasa (27/9).
BACA JUGA: Usulan Formasi PPPK 2022 di Bawah 50 Persen, Kebutuhan ASN 2,4 Juta
Konon video tersebut bakal menjadi pegangan bagi korban dan keluarganya.
"Jujur saja, anak saya trauma, tetapi dia hanya meminta kepada yang bersangkutan agar tidak melakukan tindakan tersebut," lanjut Agung.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin mengatakan kedua pihak sudah bertemu dan sepakat untuk berdamai.
"Sudah ada perdamaian dan kami tindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara," ucap dia kepada JPNN.com, Selasa (27/9) pagi.
Saat ditanya mengenai status tersangka oknum ASN tersebut, Syahruddin menyebut masih diproses di kepolisian.
"Masih dalam proses, nanti ada mekanisme restorative justice," tambahnya.
BACA JUGA: Finalisasi Pendataan Honorer 31 Oktober, Tenaga Non-ASN Masih Punya Waktu
Aksi oknum ASN tendang motor pelajar di Sinjai itu sebelumnya viral di berbagai sosial media.
Selain itu, pelaku juga mendapat sanksi disiplin dari pemerintah daerah selama kasus tersebut berlangsung. (mcr29/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid