jpnn.com - SAMPIT – Ririn Hadi kini tengah menghadapi situasi yang tak menyenangkan. Dia terancam dicopot dari posisinya di Satpol PP Kotim karena tertangkap menjadi budak sabu beberapa waktu lalu.
Perbuatannya dianggap melanggar sumpah serta citra aparatur sipil negara (ASN). “Kalau memang nantinya terbukti, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” terang Bupati Kotim H Supian Hadi melalui pesan singkat,Senin (28/2).
BACA JUGA: Pengakuan PSK di Tangga Seribu, Pelanggannya...
Menurut Supian, pihaknya memberikan apresiasi terhadap pihak kepolisian dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba di Kotim. Dengan ditangkapanya oknum ASN, tentunya menambah daftar panjang yang terlibat dalam peredaran barang haram.
Untuk itu, dia meminta polisi bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pasalnya selama ini, pihaknya sudah mengingatkan berkali-kali.
BACA JUGA: Antrean Haji Menggila: Daftar Sekarang, Berangkat 17 Tahun Lagi
“Kalau memang dinyatakan bersalah dan dipastikan terlibat, maka akan ditindak tegas. Dan ancamannya bisa dipecat sebagai abdi negara,” kata Supian. (son/bud)
BACA JUGA: Mengejutkan! Ini Tarif Manja PSK di Tangga Seribu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jemaat Gereja Tolak Happy Puppy, Begini Alasannya
Redaktur : Tim Redaksi