Oknum Bea Cukai di Riau Jadi Tersangka Penembakan Haji Permata

Jumat, 07 Oktober 2022 – 01:50 WIB
Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Hampir dua tahun jalan ditempat, akhirnya penyidik Ditreskrimum Polda Riau menetapkan tersangka kasus penembakan pengusaha bernama Haji Permata di perairan Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan seorang tersangka dari pihak Bea Cukai Tembilahan berinisial B.

BACA JUGA: 6 Petugas Dipanggil Polda Riau Terkait Tewasnya Haji Permata

“Iya benar. Sudah ada tersangkanya sat orang dari Bea Cukai,” kata Asep Kamis (6/10).

Oknum petugas Bea Cukai itu adalah orang yang menguasai senjata api yang serinya sama dengan proyektil yang ditemukan pada tubuh Haji Permata.

BACA JUGA: Ada 6 Proyektil di Tubuh Haji Permata, Ari Wibawa Diperiksa

“Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan rekontruksi. Penetapan tersangka berdasarkan proyektil peluru dengan senjata yang digunakan, ada kecocokan dengan senjata tersangka," ujar Asep.

Tersangka B dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

BACA JUGA: Haji Permata Tewas dengan Lima Luka Tembak, Polda Riau Bergerak

Berkas perkara tersangka B sudah dilimpahkan ke Kejati Riau. Saat ini, penyidik tengah menunggu hasil penelitian berkas. Hal ini menyangkut dengan kelengkapan berkas baik secara formil maupun materil.

Setelah melengkapi berkas perkara, enyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk dari kalangan pejabat Bea Cukai.

Di antaranya Kepala Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Inhil, Ari Wibawa Yusuf, serta Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea Cukai Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Gunar Wiratno.

Peristiwa penembakan terjadi di wilayah perairan Inhil, pada 15 Januari 2021 lalu. Haji Permata yang terkenal sebagai pengusaha kenamaan asal Batam ini, meregang nyawa di atas speed boat usai diterjang lima peluru dari senjata petugas Bea Cukai bersarang dibagian dadanya.

Penyergapan itu terkait dengan dugaan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal.

Selain Haji Permata, seorang lainnya bernama Bahar yang tertembak dibagian kepala juga menghembuskan nafas terakhir.

Kemudian dua korban lainnya, bernama Abdul Rahman, mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri. Sehingga mendapatkan tujuh jahitan. Lalu, Irwan, warga Inhil yang juga tertembak dan mengalami luka di lengan sebelah kiri. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler