Oknum Brimob Tertangkap Karena Sabu-sabu

Kamis, 27 Februari 2014 – 11:32 WIB

jpnn.com - BANJARMASIN – Polisi terjerat narkoba? Itu tak aneh lagi. Kali ini  seorang oknum  berpangkat Aipda  yang bertugas di Brimob Kalsel dari kesatuan Yanmar berinisial SO (45),  warga Jln Guntung Payung Banjarbaru ditangkap karena sabu-sabu.

Diamankannya oknum itu berawal dari penangkapan Misran (34) warga Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin, dengan barang bukti sabu 1 paket seberat 0,16 gram saat bertransaksi di Jln 9 Oktober Gang Jemaah 2, Komplek 500, Banjarmasin Selatan.

BACA JUGA: Bawa Pacar ke Kamar Kos, Mahasiswi Digerebek

Dari pengakuannya, ia  hanya sebagai suruhan dari SO dan Rusmadi (45) warga Jln A Yani KM 5,5 Gang Kurnia, yang tidak lain teman SO.

Dengan hasil interogasi itulah, satuan narkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Nuryono, malam itu langsung melakukan pengembangan.

BACA JUGA: Ganti Ban, Rp 300 Juta Digondol Maling

Polisi akhirnya menangkap SO dan Rusmadi di Jln Lingkar Selatan, saat sedang menunggu Misran dibekas Pos penjagaan PT Hendratna. Berdasarkan pengakuan SO, dirinya memang anggota polri bertugas di Brimob Polda Kalsel, dari kesatuan Yanmar.

”Saya sudah bertugas sejak 25 tahun menjadi anggota,” ucap SO.

BACA JUGA: Kebelet Nikahi Janda Malah Masuk Bui

Diakuinya, ia memang minta belikan sabu kepada Misran, dengan hasil patungan bersama Rusmadi.  Sementara untuk menjadi pemakai sabu dirinya membantah pencandu. ”Iseng saja memakainya, tidak setiap hari dan ini lama tidak memakai,” ucapnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjaramasin, Kompol Nuryono, mengatakan, penangkapan tiga tersangka dan salah satunya oknum Polri itu berawal dari informasi masyarakat. (mr-128)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Beritakan Perselingkuhan, Oknum Wartawan Dibekuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler