Oknum Dewan Musi Rawas Diduga Pesta Narkoba, 4 Orang Lain Juga Ikut Ditangkap

Senin, 07 November 2022 – 22:42 WIB
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi SIK MH. Foto: Khalid/sumeks

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Satresnarkoba Polres Lubuklinggau menangkap oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berinisial FNP karena diduga gelar pesta narkoba di Kota Lubuklinggau.

Informasinya oknum dari Fraksi Golkar ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Senin (7/11/2022) pagi.

BACA JUGA: Pimpinan Komisi III Minta Ini kepada Kapolri Setelah Heboh Pernyataan Ismail Bolong

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi ketika dikonfirmasi, tak menampik kabar tersebut. Dia menyebutkan penangkapan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

"Iya benar. Inisial F. Sekitar pukul 09.00 WIB tadi," kata Harissandi, Senin siang.

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis di OKI, Korban Ditembak 3 Kali, Ditombak & Dibacok, Pelaku Tak Disangka

Kapolres mengatakan, FNP ditangkap bersama 4 orang lainnya dan langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Saat ini anggota sedang bekerja melakukan interogasi," lanjut Harissandi.

BACA JUGA: 2 Pengedar Narkoba Lintas Negara Dibekuk Polisi Salah Satunya Ditembak di Kaki

Meski demikian, Harissandi belum menerangkan lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti, jenis narkoba, maupun siapa saja yang diamankan. Dia mengatakan, mereka akan menggelar ekspose pada Selasa (8/11/2022).

"Data lengkap besok ya. Mungkin besok kami rilis," singkat Harissandi.

Sementara itu Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri saat dikonfirmasi, mengaku belum mendapat informasi.

"Belum menerima informasi, ini masih di Palembang kunjungan ke DPRD Provinsi," kata Azandri.

"Dalam kunjungan ini memang yang bersangkutan (FNP, red) sedang tidak bersama kami," sambungnya.

Namun jika informasi itu benar, diakuinya dapat merusak citra. Karena sebagai anggota DPRD semestinya membawa citra institusi, terutama citra partai.

"Anggota dewan oleh masyarakat untuk menjalankan tugas. Salah satunya adalah say no to drugs. Drugs bagian yang terlarang sesuai dengan undang-undang kita," ujarnya.

Menurut Azandri, FNP selama bertugas di DPRD berjalan baik. Selalu hadir, sesuai dengan bidangnya di Komisi I, tidak ada masalah dalam pekerjaan.

"Yang bersangkutan merupakan anggota dewan dari PAW (Pergantian Antar Waktu), menggantikan almarhum Jauhari Pada 2021 lalu," terangnya.

Terkait apakah yang bersangkutan akan dinonaktifkan, selama proses hukum, Azandri mengatakan akan berkoordinasi soal tindak lanjut ke depan, akan kembali ke fraksi.

Terlebih Ketua Golkar juga berada di bangku pimpinan yakni Wakil Ketua I. DPRD sendiri ada aturan.

Azandri menegaskan, anggota dewan seharusnya mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba.

"Mudahan-mudahan yang besangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau memang itu benar dari Golkar maka Golkar-lah yang bisa membina," pungkas Azandri.

Di bagian lain, Ketua DPD Golkar Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah saat dikonfirmasi tidak membantah terkait penangkapan anggota dewan Musi Rawas dari fraksi Golkar tersebut.

"Kami tunggu dahulu keterangan resmi dari Polres. Biarlah dahulu proses hukum dalam pemeriksaan masih berjalan," kata Wakil Ketua I, DPRD Musi Rawas ini.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler