Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual

Jumat, 26 April 2024 – 09:41 WIB
Suasana konferensi pers yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Zulkifli Polimengo.

jpnn.com, GORONTALO - Seorang oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial SA, dilaporkan kepada polisi atas dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta mengaku sudah menerima laporan tersebut.

BACA JUGA: Menteri Anas: Honorer dan Dosen jadi Perhatian dalam Pengadaan CASN 2024

Saat ini laporan itu ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gorontalo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Leonardo, peristiwa itu berawal saat korban yang hendak mencari informasi perihal hubungan asmara antara terlapor dengan perempuan lainnya.

BACA JUGA: Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan

Saat mendatangi rumah terlapor, korban tidak diizinkan masuk dan malah mendapat penganiayaan yang mengakibatkan korban tidak dapat beraktivitas secara normal.

Korban juga mengaku sempat mendapat tindakan pelecehan seksual dari terlapor pada bulan April 2024.

BACA JUGA: PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi

"Kasus ini sedang dalam penyidikan Unit PPA dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan terlapor,” kata Kasat Reskrim.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNG Weny Almoravid menyampaikan bahwa SA adalah dosen aktif dan saat ini tengah menjalani pelatihan di luar daerah.

"Mungkin Senin (29/4) depan yang bersangkutan pulang ke Gorontalo. Kami berkomitmen untuk mengkonfrontasi yang bersangkutan terkait masalah ini," katanya.

Dia mengaku belum dapat memberikan informasi mendalam mengenai sanksi yang akan diberikan terhadap oknum dosen tersebut karena masih dalam proses pendalaman.

"Kami menghormati proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” imbuhnya.

Meskipun masalah itu telah tersebar luas di media sosial, pihak kampus masih mempelajari secara mendalam.

Namun sebagai pimpinan fakultas, Weny yakin dapat menyelesaikan masalah itu dengan transparan.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler