Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan

Jumat, 26 April 2024 – 09:21 WIB
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian memberikan keterangan di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (25/4/2024). ANTARA/HO-Polresta Banjarmasin.

jpnn.com, BANJARMASIN - Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan bergerak menyelidiki dugaan malapraktik persalinan di salah satu rumah sakit daerah itu.

Dalam kasus ini, sang bayi meninggal dunia setelah kepalanya putus dan tertinggal di rahim ibunya yang berinisial MS (38).

BACA JUGA: Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian menduga ada kelalaian dari tenaga kesehatan saat proses persalinan.

“Posisi bayi sudah sungsang atau terputar, tetapi tenaga kesehatan tetap melakukan proses persalinan normal. Kami sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini,” ujarnya, Kamis (25/4).

BACA JUGA: PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi

Dia menyebutkan dugaan malapraktik itu terjadi di salah satu rumah sakit daerah di Kota Banjarmasin pada Minggu (14/4) sekitar pukul 04.00 WITA.

“Kejadian ini dilaporkan ada jeda waktunya karena saat itu kondisi sang ibu mengalami infeksi, sehingga harus menjalani perawatan terlebih dahulu,” ujar dia.

BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser

Polisi menerima laporan atas kejadian itu pada Jumat (19/4), setelah keluarga korban mendatangi Polresta Banjarmasin untuk memberikan beberapa keterangan guna ditindaklanjuti pada tahap penyelidikan.

Hingga kini penyidik telah memeriksa empat saksi dari pihak keluarga korban dan beberapa saksi lain.

Selain itu, polisi sedang menghimpun beberapa keterangan dan alat bukti dari tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit terkait kasus kepala bayi putus tersebut.

“Belum ada tersangka, tetapi proses penyelidikan masih berjalan intens agar kasus ini segera terungkap,” tutur Thomas.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler