Oknum Dosen Unsri Ditahan, Kuasa Hukum Langsung Ambil Langkah Ini

Sabtu, 11 Desember 2021 – 08:59 WIB
Gandi Arius kuasa hukum Reza Ghasarma tersangka pelecehan terhadap mahasiswi ditemui di Polda Sumsel, Jumat (10/12). Foto: Pahmi/Palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel menahan Reza Ghasarma oknum dosen Unsri setelah dijadikan tersangka atas kasus pelecehan tiga orang mahasiswi, Kuasa Hukum tersangka Gandi Arius.

Polda Sumsel mengatakan, selama pemeriksaan 20 hari ke depan pihaknya akan terus mendampingi Reza Ghasarma.

BACA JUGA: Pelajar SMA yang Tewas di Kebun Jambu Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Tampang Pelakunya

Disinggung mengenai tersangka yang tidak mengakui perbuatannya, Gandi mengatakan bahwa kliennya disodorkan beberapa nomor yang kliennya tidak ketahui.

“Itu hak dia (Reza) untuk tidak mengakui. Namun, ada satu nomor yang merupakan nomor klien kami dan klien kami mengakui nomor tersebut, untuk beberapa nomor lainnya klien kami tidak mengakui,” ujar Gandi, Jumat (10/12).

BACA JUGA: Rumah AF Dipasang Garis Polisi, Warga Jalan Cendana Langsung Geger, Oh Ternyata

Gandi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penangguhan terhadap kliennya.

“Itu merupakan hak klien kami,” katanya.

BACA JUGA: Irjen Hendro Ambil Langkah Tegas, Kasat Reskrim Polres Waykanan Langsung Diganti

Gandi menduga dalam kasus ini ada pihak ketiga yang membuat kisruh, seperti dikatakan bahwa kliennya sempat melarikan namun itu tidak benar.

“Tidak menutup kemungkinan kita akan melaporkan balik orang-orang yang memfitnah klien kami. Apabila bukti cukup, kami akan segera melapor dan tidak menutup untuk melaporkan korban,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, terbukti atas perbuatannya melakukan pelecehan terhadap tiga mahasiswinya, oknum Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Benar, tersangka kami tahan di Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka mulai ditahan terhitung malam ini mulai pukul 00.00 WIB,” ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Jumat (10/12).

Hisar mengatakan bahwa sekitar pukul 18.20 WIB, tersangka dibawa menuju Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan terkait kesehatannya sebelum dilakukan penahanan.

Diketahui, pada saat keluar dari Unit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Reza yang menggunakan jaket hitam juga kepalanya ditutupi kantong jaket tersebut enggan memberikan komentar.

Reza langsung digiring petugas menuju mobil dan akan dibawa ke Rumah Sakit.

Kombes Pol Hisar mengimbau apabila masih ada korban pelecehan yang diduga dilakukan tersangka bisa langsung mendatangi Polda Sumsel untuk membuat laporan polisi.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

“Kami imbau apabila masih ada korban segera melapor jangan takut,” tutupnya. (*/palpos)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler