Oknum Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi Mangkir dari Panggilan Polisi

Jumat, 03 Desember 2021 – 22:58 WIB
Kasubdit 4 Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni SIK. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi mangkir dari panggilan penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (3/12) pagi.

Seharusnya, oknum dosen berinisial A itu akan datang memenuhi jadwal panggilan penyidik pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Lihat, Pelaku Pemalakan Ini sudah Ditangkap, Anda Kenal?

Namun, hingga pukul 11.00 WIB, oknum dosen tersebut tidak juga hadir di Gedung Subdit Renakta.

Kasubdit 4 Renakta Polda Sumsel Kompol Masnoni, SIK mengatakan terlapor tidak hadir karena ada acara keluarga.

BACA JUGA: Fernado Mengaku Anggota TNI AU, Sok Gagah Temui Keluarga Priska, Ini Hasilnya

“Iya, seharusnya jadwal pemanggilan Jumat pukul 10.00 WIB. Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada acara keluarga, itu alasannya,” terang Kompol Masnoni.

Dia menegaskan, surat panggilan secara resmi terhadap oknum dosen tersebut sudah dilayangkan sehari sebelumnya yakni pada Kamis (2/11).

BACA JUGA: Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen Unsri Menangis saat Olah TKP, Ini Pengakuannya

“Alasannya hanya ada acara keluarga. Hari ini memang pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan, tetapi yang bersangkutan (terlapor) sudah mengutus perwakilan keluarganya dan memberikan kabar jika tidak bisa hadir,” terang Masnoni.

Namun, tim penyidik akan melakukan pemanggilan kedua pada hari Senin (6/12) mendatang.

“Kami kan, kemarin sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Kami segera mengirimkan surat panggilan kedua. Jika tidak hadir lagi, akan dilakukan panggilan ketiga, tetapi kalu tidak datang lagi, bisa kami lakukan pemanggilan secara paksa,” tegas mantan Kapolsek Talang Kelapa ini kepada wartawan.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Sebelumnya, Kamis (2/12) sejumlah saksi korban yakni adik tingkat korban DR (22) dan tukang ojek langganan dipanggil untuk diminta keterangan setelah sebelumnya tim penyidik melakukan olah TKP di Unsri Indralaya.(dho/sumeks.co)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler