BANDA ACEH - Malang benar nasib perempuan berusia 38 tahun di Banda Aceh iniSebut saja perempuan ini dengan nama samaran Ratih
BACA JUGA: Jual Ganja, Oknum TNI Dicokok Polisi
Ia menjadi korban kebejatan oknum Geuchik Kampung Cadek yang telah memperkosanyaPerlakuan mesum tersebut dialami Ratih saat meminjam duit ke sang Geuchik
BACA JUGA: Manfaatkan Facebook, Residivis Garap Pembantu
Apesnya, bukan sekedar pinjaman duit yang diterima, tetapi Ratih justru dipaksa melayani nafsu bejat sang GeuchikKasus perkosaan ini dibeberkan Kanit Reskrim Polsek Baitussalam, Brigadir Chairul Azmi
BACA JUGA: Bandar Sakau Diamankan Intel Kodim
Menurutnya, Ratih telah melaporkan perbuatan sang Geuchik pada Sabtu (24/7) siangAwalnya Ratih datang ke rumah Ibnu Saada, guna meminjam duit sebagai modal usaha menjual pisang goreng, di tepi jalan Banda Aceh – Krueng Raya, tepatnya di kawasan Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Banda AcehNamun ternyata Ratih masuk perangkap harimauTokoh Kampung Cadek tersebut malah memperkosanya, usai memberikan uang Rp 500 ribuWanita bersuami itu pun malah diancam bunuh jika melaporkan kejadian yang dialami, kepada orang lain.
Peristiwa berlangsung Sabtu (10/7) laluBegitu duit diterima, Ratih pun pamit pulangNamun baru beberapa langkah telah dipanggil kembali masuk ke rumahSaat itulah dirinya ditarik dan dipaksa melayani kebejatan IbnuMerasa berada di bawah ancaman, Ratih pun tak kuasa menolak saat ditarik masuk ke kamarDengan buas Geuchik tersebut membuka pakaian korban secara paksa.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Baitussalam, masih berupaya mengorek keterangan saksi. “Kami baru menerima laporan dari korbanJadi belum bisa memberikan gambaran lebih jelas lagi, seperti apa kejadiannya, kapan, dan waktunya jugaHanya saja, setiap laporan seperti ini, akan kami tindaklanjuti,” ujar Chairul Azmi
Disinggung mengapa setelah 14 hari dari kejadian, baru melapor, Chairul mengatakan, pihaknya belum meminta keterangan lebih lanjut dari korban yang juga pelaporNantinya, lanjut Chairul, jika kalau semuanya telah diperiksa maka polisi akan membuka kasus itu.
Hanya saja korban yang berinisial MI itu menolak memberi komentar ketika ditemui Rakyat Aceh (grup JPNN)“Silakan tanya kepada bapak-bapak polisi saja, karena saya telah melaporkan semuanya kepada mereka,” tukas Mi sambil menghindar dan menjauh saat dijumpai di di Mapolsek Baitussalam,
Sementara itu, Camat Baitussalam, Iskandar Naman, mengatakan, ia belum mendapat laporan tentang adanya laporan korban ke polisi terkait Geuchik Cadek yang diduga melakukan pemerkosaanHanya saja, ujar Iskandar, apabila Geuchik telah diputus bersalah dan putusan itu berkekuatan hukum tetap maka barulah ia bisa mengambil tindakan.
Tetapi bila proses hukumnya masih berjalan, maka camat sebagai atasan geuchik belum bisa bertindak apapunTetapi bila anak buahnya itu divonis bersalah, maka akan dipecat dari jabatannya sebagai Geuchik.(ian/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Target 2 Bulan Bekuk Perampok Bank Mega Syariah
Redaktur : Tim Redaksi