jpnn.com, TRENGGALEK - Seorang oknum guru pencabul 5 siswa SD di sekolah tempat dia mengajar di Trenggalek, Jawa Timur akhirnya ditahan polisi.
"Sudah kami tahan," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim di Trenggalek, Rabu (22/2).
BACA JUGA: Polisi Buru Pengemudi Ojol Pelaku Pencabulan Terhadap Penumpangnya, Hati-Hati
Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan kasus pencabulan itu. Penyidik juga khawatir tersangka melarikan diri atau mempersulit proses pemeriksaan.
Penyidik saat ini fokus untuk melakukan pemberkasan perkara agar bisa dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Trenggalek.
BACA JUGA: Misteri Menghilangnya Dosen UII, Begini Info dari Irjen Krishna Murti, Oalah
"Kami targetkan pekan depan bisa dilimpahkan ke kejaksaan," kata Agus.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Trenggalek Agus Setiono menyebut oknum guru tersebut terancam sanksi berat jika terbukti melakukan dugaan tindakan pencabulan.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polisi, Brigadir AG Diperiksa Propam
"Jika terbukti melakukan pencabulan itu pelanggaran berat. Kalau pelanggaran berat aparatur sipil negara, sanksinya bisa pemberhentian secara hormat atau tidak hormat, tetapi kita menunggu status hukumnya," ujar dia.
Oknum guru itu sebelumnya dilaporkan kepada polisi atas dugaan pencabutan terhadap lima siswa di lingkungan perpustakaan sekolah.
Setelah pelaporan itu, guru tersebut langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pelaksana tugas kepala sekolah dan ditarik ke Dinas Pendidikan.
Pemerintah daerah telah melakukan pendampingan hukum dan psikologi terhadap korban.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam